Berita Tomohon
Pemkot Tomohon Optimis Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal Bisa Masuk APBD-P
Edwin Roring juga menyebut BPJS Ketenagakerjaan Informal ini merupakan program nasional yang dituangkan dalam Instruksi Presiden.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah Kota Tomohon terus mendorang agar adanya jaminan sosial bagi pekerja informal.
Bahkan Pemkot Tomohon optimis program BPJS Ketenagakerjaan bagi 32,657 pekerja informal bisa masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Tomohon tahun 2021.
Hal ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Kota Tomohon Edwin Roring, Jumat (22/10/2021).
Menurutnya mencermati pada saat pada saat di DPRD terkait BPJS Ketenagakerjaan, pada intinya semua fraksi menerima APBD Perubahan untuk ditetapkan dalam peraturan daerah.
Walupun diakuinya ada fraksi yang secara eksklusif belum menerima.
"Tetapi pada dasarnya kami pemerintah mendorong BPJS Ketenagakerjaan ini bisa masuk dalam APBD Perubahan," kata Roring.
Edwin Roring juga menyebut BPJS Ketenagakerjaan Informal ini merupakan program nasional yang dituangkan dalam Instruksi Presiden.
Sehingga harus dilaksanakan di setiap daerah.
"Perlu diingatkan BPJS Ketenagakerjaan merupakan instruksi. Definisi intruksi adalah Perintah berarti itu harus dilaksanakan," sebut Edwin Roring.
"Dalam pemerintahan Jokowi ini sudah mengisyaratkan untuk melakukan itu. JKN kan ada dua, yaitu kesehatan dan BPJS. Bukan masalah urgensi," sambung Mantan Sekretaris Kabupaten Sangihe ini.
Adapun dia menambahkan, manfaatnya dari Program BPJS Ketenagakerjaan Untuk Pekerja Informal ini sangat besar.
Serta dana yang disiapkan jelas sesuai aturan.
"Manfaatnya besar dan akan dirasakan bagi Penerima Upah dan non penerima Upah, termasuk pekerja pers."
"Kalau BPJS kesehatan hanya sampai perawatan di RS. Kalau ketenagakerjaan itu sampai dia sembuh," tandasnya.
Tentang Tomohon