Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Adik Puput Nastiti Devi Pakai Mobil Patroli untuk Pacaran, Ahok Minta Harus Tindak Tegas Bripda AB

Nama Bripda AB ini viral dan aksinya ini menjadi perbincangan di media sosial. Fotonya menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raja (PJR) tersebar

Editor: Finneke Wolajan
TribunNewsmaker.com kolase/ Instagram @ahokbtp/ Twitter @Pasifisstate
Bripda AB yang pakai mobil dinas untuk pacaran ternyata adik ipar Ahok 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi viral Bripda AB atau Arjuna Bagas yang bawa mobil PJR untuk pacaran ternyata adik Puput Nastiti Devi

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok pun buka suara terkait ulah adik iparnya tersebut.

Ahok mendukung Propam untuk menindak tegas Bripda AB yang merupakan adik iparnya ini.

Nama Bripda Arjuna Bagas ini viral dan aksinya ini menjadi perbincangan di media sosial.

Fotonya menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) tersebar di media sosial.

Foto itu langsung viral karena diunggah di salah satu akun Instagram.

Pada dasbor mobil tersebut, terdapat topi putih Lantas Polri dan terdapat kode mobil PJR pada bagian kaca mobil.

Bripda AB diduga pakai mobil dinas untuk pacaran
Bripda AB diduga pakai mobil dinas untuk pacaran (Twitter @Pasifisstate)

Foto itu diunggah oleh kekasih dari oknum polantas Bripda Arjuna Bagas.

"Ya emang gue akan bilang sama cowo gua? Kita pacaran make mobil dinas ya biar ada strobonya wkwk apa situ mau ikut naik juga? sini dijemput." tulis keterangan pada Instagram Stories yang diunggah akun @dianpuspita21.

Adapun polisi yang menggunakan mobil dinas PJR itu adalah pemilik akun Instagram @ar_bagas11 atau Arjuna Bagas.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Induk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila membenarkan bahwa AB yang belakangan ketahuan bernama Arjuna Bagas adalah anggotanya.

Kamila juga mengatakan Arjuna Bagas saat ini diperiksa Mabes Polri atas kasus tersebut.

"Iya yang diduga menggunakan kendaraan dinas itu saat ini sedang diperiksa di Mabes Polri," katanya.

Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, mengatakan tindakan Bripda AB tersebut tidak lah benar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved