Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Update Kasus Rachel Vennya, Berikut Fakta Terbarunya, Ini Oknum Petugas yang Terlibat 

Kabar terbaru kasus Rachel Vennya. Selebgram yang kabur dari karantina setelah bepergian ke Amerika Serikat.

(Tribunnews/Jeprima)
Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Mereka bertiga hadir untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus kabar ketiganya kabur dari Wisma Atlet Pademangan setelah tiga hari menjalani karantina Covid-19 usai berlibur dari luar negeri. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru kasus Rachel Vennya. 

Selebgram yang kabur dari karantina setelah bepergian ke Amerika Serikat.

Ini sejumlah fakta terbarunya. 

Ada oknum petugas yang terlibat.

Baca juga: Info Terkini Covid 19 Jumat 22 Oktober 2021 di Dunia, Jumlah Kasus, Pasien Meninggal dan Sembuh

Rachel Vennya dan kuasa hukumnya, Indra Raharja menyampaikan permintaan maaf usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021). (Istimewa via Tribunnews.com)

Rachel Vennya akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (22/10/2021) untuk menjalani pemeriksaan.

Rachel Vennya menjalani pemeriksaan selama 8,5 jam dari siang hari hingga pukul 20.30 WIB.

Ibu dua anak itu dicecar 35 pertanyaan terkait dugaan pelanggaran pasal kekerantinaan dan wabah penyakit.

Hal itu disampaikan oleh Indra Raharja selaku kuasa hukum dari Rachel Vennya yang baru saja diperiksa.

"Tadi Rachel pemeriksaaan ada sekitar 35 pertanyaan dan yang tadi Rachel sampaikan bahwa klien kami berkomunikasi menyelesaikan secara tepat," ujar Indra Raharja di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021)

"Kami bersyukur Alhamdulillah dari pihak kepolisian sangat profesional dalam proses penyelidikan ini," ungkapnya, dikutip dari Tribunnews.

Indra tak bisa membeberkan apa saja pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ia hanya bisa menjelaskan bahwa 35 pertanyaan yang diajukan penyidik seputar kronologi kabur dari karantina.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved