Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pacaran Pakai Mobil Patroli

Ternyata Polisi yang Pacaran Pakai Mobil Patroli Adalah Adik Ahok, Begini Tanggapan BTP

Bripda AB menjadi sorotan setelah viral video pacaran pakai mobil patroli, hal tersebut membuat dirinya dimutasi.

Editor: Glendi Manengal
Instagram @strobosirine
Ilustrasi mobil patroli polisi 

Meski merupakan adik iparnya, Ahok menyatakan tidak mencampuri urusan tersebut. 

Ia menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Propam Polri. 

"Iya itu adik istri saya. Biar Propam yang urus, yakin kepolisian sudah ada prosedur untuk memberi sanksi setiap petugas yang langgar aturan dan ketentuan," kata Ahok saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (22/10/2021).

Ia mengatakan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi pasti ada konsekuensi yang harus diterima.

Termasuk pelanggaran yang dilakukan adik iparnya, ia yakin Polri akan profesional dalam menindak pelanggaran itu.

"Saya tidak ikut campur masalah ini. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan, termasuk Bripda Arjuna Bagas. Polisi pasti profesional untuk menindak anggotanya yang melanggar," tambah Ahok.

Foto : Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Antara)

3. Kompolnas: Mobil dinas dibeli dengan dana APBN

Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) turut angkat suara terkait viralnya anggota Korlantas Polri yang berpacaran di mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR).

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, mengatakan tindakan yang dilakukan oleh oknum polantas yang diketahui bernama Bripda Arjuna Bagas (AB) itu tidak dibenarkan.

Kata dia, kendaraan dinas yang dikhususkan untuk polantas tersebut harus digunakan sesuai dengan tanggungjawab.

"Memang benar, kendaraan dinas itu hanya boleh digunakan untuk dinas. Karena uang yang digunakan untuk membeli mobil dinas dan bensin serta tolnya adalah dana APBN," kata Poengky saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (21/10/2021).

Atas hal itu, dirinya mengingatkan untuk seluruh anggota Polri maupun TNI harus bijak dalam menggunakan fasilitas dinas tersebut.

Kata Poengky, setiap kebutuhan yang bersifat pribadi dan bukan kepentingan dinas, harus secara profesional dipenuhi dengan kepemilikan pribadi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved