Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ijazah Palsu

STT Elohim di Airmadidi Sempat Bangun Tempat Kos Mahasiswa

Suasana perkuliahan sebelum masa pandemi selalu ramai. Mobil dan motor milik mahasiswa parkir di halaman STT dan depan jalan.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
STT Elohim di Kelurahan Airmadidi Atas, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulut 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Keberadaan STT Elohim di Kelurahan Airmadidi Atas, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulut ternyata tidak begitu diketahui warga sekitar. 

"Kami hanya tahu itu semacam rumah yang jadi tempat kuliah," beber seorang warga setempat yang enggan disebut namanya kepada tribunmanado.co.id Kamis (21/10/2021). 

Menurut dia, mahasiswa yang kuliah di sana bukan dari warga setempat. Kebanyakan berasal dari Manado.

"Ada yang dari Bitung," katanya.

Suasana perkuliahan sebelum masa pandemi selalu ramai. 

Mobil dan motor milik mahasiswa parkir di halaman STT dan depan jalan.

"Tapi di masa pandemi sepi. Hanya satu dua yang datang," katanya.

Informasi yang ia himpun, bangunan STT tersebut adalah rumah milik Marthen. 

Sempat dibangun tempat kos di lokasi STT.

"Katanya untuk tempat kos bagi mahasiswa. Entah dipakai atau tidak," katanya.

Amatan tribunmanado.co.id Kamis (21/10/2021), pintu pagar depan STT tampak tertutup.

Pintu rumah juga tertutup. Spanduk STT masih terpasang, tapi sudah robek robek.

Seorang warga lainnya sudah punya firasat ada yang tak beres dengan kuliah di sana.

Itu karena terpampang gelar Spd pada spanduk.

"Padahal itu sekolah teologi," katanya.

Mengenai sosok Marthen, sang Rektor yang jadi tersangka, menurutnya, sosok yang baik meski tertutup.

"Dia suka datang ke acara acara warga. Juga suka menegur," beber dia. 

Marthen, pengelola Sekolah Tinggi Theologi (STT) Elohim Indonesia Kampus B yang diduga tidak berizin di Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulut dan tersangka dugaan penerbitan ijazah tidak sah buka suara.

Ia mengaku bersalah.

"Saya akui bersalah tidak melaporkan aktivitas perguruan tinggi ini, ini adalah pembelajaran bagi saya," katanya Rabu (20/10/2021). 

Ia berterima kasih kepada polisi yang sudah mengusut kasus ini. Sebutnya kasus itu sudah selesai. 

"Ini sudah selesai, saya sudah diperiksa polisi, sekolah ini sudah ditutup," katanya.

Dia membenarkan berstatus tersangka. Tapi hanya wajib lapor.

Menurut dia, motivasinya membuka sekolah tersebut adalah untuk menggelar kelas belajar.

"Sekolah ini induknya di jawa. Saya hanya membuka kelas belajar. Tapi memang saya lalai tidak melapor," kata dia.

Ia membantah adanya dugaan pungutan uang dalam penerbitan ijazah. Dia menuding ada fitnah.

"Ada yang katakan sudah setor puluhan juta. Dihadapan polisi sudah saya jelaskan mana buktinya," beber dia.

Ia menjelaskan, perkuliahan berlangsung di pastori salah satu gereja.

Pembelajaran berlangsung sejak tiga tahun lalu. Suasana belajarnya normal.

"Banyak yang belajar di sini, bahkan dari denominasi lain," kata dia.

Kini, pasca penutupan sekolah, ia dan para dosen lainnya kembali melayani. (art)

Sejumlah Pelajar SMK Kristen 1 Tomohon Bawa Motor di Sekolah, Polin Walukow:Dilarang Tapi Dikomplain

Kecelakaan Maut Tadi Pukul 02.00 WIB, Pengemudi Ojek Online Tewas, Korban Ngantuk Lalu Tabrak Tiang

Pelaku Curanmor di Desa Bungko Ditangkap Tim Resmob Kotamobagu

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved