Berita Nasional
Sosok Ini PNS Pertama di Indonesia, Punya NIP 010000001 Tahun 1940, Dari Keraton Yogyakarta
Hingga masih banyak orang yang belum mengetahui siapa pemilik NIP PNS yang pertama atau sosok PNS Pertama yang ada di Indonesia.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Pegawai negeri sipil hingga saat ini masih menjadi incaran kebanyakan masyarakat Indonesia.
Perjuangan mereka akan mencapai puncak, jika sudah menerima yang namanya Nomor Induk Pegawai (NIP).
Kini NIP sudah banyak sekali nomor serinya, tapi taukah kamu siapa orang pernama yang menyandang NIP di Indonesia?
Baca juga: Seorang PNS Bikin Malu, Mengajar Agama Namun Lakukan Hal Bejat ke Dua Wanita, Kini Jadi Tersangka
Banyak orang yang kini sedang mencari informasi tentang penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Hingga masih banyak orang yang belum mengetahui siapa pemilik NIP PNS yang pertama atau sosok PNS Pertama yang ada di Indonesia.
Dilansir dari Kompas.com, sosok itu ialah bernama Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Ya, Sri Sultan Hamengku Buwono IX merupakan PNS pertama di Indonesia.
Baca juga: Sejarah Pegawai Negeri Sipil di Indonesia, Sri Sultan Hamengku Buwono IX Adalah Sosok PNS Pertama
Raja Keraton Yogyakarta tersebut tercatat memiliki kartu PNS pada tahun 1940.
Ia diangkat oleh Alm. A.E Manihuruk sebagai PNS pertama di Indonesia. A.E Manihuruk merupakan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara yang saat itu statusnya bukan PNS, karena Kepala Badan kebanyakan berasal dari Pejuang, Tentara atau Politikus.
Sri Sultan HB IX mendapat NIP : 010000001. Hal itu dibenarkan oleh Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, KRT Jatiningrat, Senin (16/12/2019).
"Iya benar PNS pertama. Ini fotocopy kartu PNS Beliau (Sri Sultan HB IX)," ujar KRT Jatiningrat.
Baca juga: Segini Gaji PNS 2021 Terbaru dari Golongan I hingga IV, Lengkap dengan Rincian Tunjangan
KRT Jatiningrat mengatakan, awalnya ia juga tidak mengetahui bahwa Sri Sultan HB IX merupakan PNS pertama Indonesia.
Ia baru mengetahui setelah melihat salinan kartu PNS Sri Sultan HB IX.
Salinan kartu pegawai HB IX karena saat itu bertugas di Keraton untuk mengurusi dana tunjangan pensiunan janda pasca HB IX wafat.
Sultan HB IX tercatat menjadi Wakil Presiden Indonesia ke 2 yang menjabat 23 Maret 1973 – 23 Maret 1978.