Berita Sitaro
Menolak Divaksin, ASN Pemkab Sitaro Terancam Sanksi
Raule menjelaskan, untuk ASN yang tanpa alasan jelas menolak untuk divaksin, akan ada hukuman administratif sesuai dengan perpres yang ada.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 sekaligus pembentukan herd immunity atau kekebalan kelompok.
Tak hanya untuk masyarakat umum, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diwajibkan untuk mengikuti program vaksinasi ini yang telah bergulir sejak awal 2021 ini.
Khusus di internal Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro sendiri, sudah lebih kurang 95 persen ASN di daerah berjuluk Negeri 47 Pulau itu yang telah divaksin.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sitaro, dr Semuel Raule, angka 95 persen para ASN yang sudah divaksin ini, menjadi hal positif, karena dengan begitu telah terbentuk komunal di lingkungan kantor pemerintahan Kabupaten Sitaro.
"Untuk yang belum divaksin itu ada beberapa alasan yang memang mengharuskan mereka belum bisa mengikuti vaksinasi."
"Ada yang memang belum diizinkan oleh tenaga medis karena kondisi kesehatan," kata Raule.
Raule menjelaskan, untuk ASN yang tanpa alasan jelas menolak untuk divaksin, akan ada hukuman administratif sesuai dengan perpres yang ada.
Dia menyebut, walaupun saat ini di kantor pemerintahan Kabupaten Sitaro telah terbentuk herd immunity, namun protokol kesehatan tak boleh diabaikan karena hal itu sejalan dengan program vaksinasi sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Dua hal ini, yakni vaksinasi dan protokol kesehatan tidak bisa dipisahkan. Keduanya sama-sama bertujuan untuk mencegah terjadi penyebaran virus corona, termasuk di internal pemerintah daerah," terang Raule.
Karenanya, dalam berbagai kesempatan selalu diingatkan untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan dan mensukseskan program vaksinasi.
"Setiap ASN harus menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan tugas di kantor, termasuk dengan aktivitas di luar kantor."
"Pimpinan daerah selalu menegaskan agar protokol kesehatan jangan sampai diabaikan, karena kita harus tetap waspada meskipun telah divaksin," kuncinya.
Tentang Sitaro
Sitaro adalah singkatan dari Siau Tagulandang Biaro.
Sitaro merupakan salah satu Kabupaten Kepulauan di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Kabupaten yang beribukota di Ondong Siau ini memiliki luas total 275,96 km2.
Jarak Siau ke Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara 146 Kilometer, dengan waktu tempuh 4 jam naik kapal dari Pelabuhan Manado.
Di Sitaro ada Gunung Karangetang.
Salah satu gunung berapi teraktif di Indonesia dengan letusan sebanyak lebih dari 40 kali sejak 1675 serta banyak letusan kecil yang tidak terdokumentasi pada catatan sejarah.
Saat ini kabupaten ini dipimpin oleh Bupati Sitaro Evangelian Sasingen serta Wakil Bupati John Heit Palandung. (HER)
• Dulu Gagal Nikah Dengan Anji Manji Karena Diselingkuhi, Kini Artis Bahagia dengan Suaminya
• Wali Kota Bitung Maurits Mantiri Beber Serapan Anggaran Rata-rata Merah
• Nikahi Bule Cantik, Intip Hunian Penyanyi Marcell Siahaan, Berkonsep Kolonial House di Singapura
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pelaksanaan-vaksinasi-yang-diikuti-oleh-para-asn-pemkab-sitaro-0.jpg)