Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News Analysis

Kata Pengamat Ekonomi Terkait Kelangkaan Bahan Bakar Solar di Sulut 

Kelangkaan bahan bakar Solar dan Premium merupakan jenis BBM yang masuk dalam komoditas barang yang dilindungi pemerintah seperti bahan makanan. 

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
andreas ruaw/tribun manado
Antrian solar di SPBU Kairagi Weru 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pengamat Ekonomi Sulut Dr Robert Winerungan mengatakan kelangkaan bahan bakar Solar di Sulawesi Utara (Sulut) akan ikut berdampak pada aspek ekonomi. 

Sebab, menurutnya, kelangkaan bahan bakar Solar dan Premium merupakan jenis BBM yang masuk dalam komoditas barang yang dilindungi pemerintah seperti bahan makanan. 

"Komoditas ini yakni solar dan premium masuk dalam komoditas yang disubsidi pemerintah oleh karena menyangkut kehidupan masyarakat pada umumnya," terang Dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Manado ini kepada Tribun Manado.

Karenanya, kata Winerungan, seperti halnya bahan makanan maka solar dan premium merupakan komoditas yang harganya ditentukan oleh pemerintah dan masuk dalam bagian dari kebjakan pemerintah khususnya harga jualnya. 

Disatu sisi, Kebijakan pemerintah terhadap harga jual BBM solar dan premium harus masuk dalaam perhitungan anggaran Negara dalam ABBN, sehingga ada batasan kuota yang disiapkan sehingga tidak mungkin jumlah kuota tidak dibatasi. 

"Saat penggunaan transportasi meningkat tentu pemakaian bahan bakar solar ini akan bertambah," sebutnya.

Dari pengamatannya, Penambahan penggunaan BBM termasuk solar meningkat saat pemerintah mulai melonggarkan PPKM sebagai respons mulai melandainya penyebaran virus covid-19.

Sehingga, perekonomian mulai bertumbuh dan akibatnya terjadi penambahan penggunaan BBM termasuk solar. 

"Masalah terbatasnya kuota Solar yang disubsidi pemerintah menyebabkan terjadinya kegagalan pasar dimana jumlah permintaan solar makin meningkat sementara supply solar oleh pertamina makin menipis," beber Winerungan.

Kata dia, tidak mungkin pemerintah dalam hal ini pertamina akan menambah supply solar sementara anggaran untuk subsidi terbatas. 

Akibat dari terbatasnya supply solar yang dujual di SPBU dengan harga murah karena subsidi pasti ada saja yang menggunakan kesempatan untuk meraup keuntungan dari keterbatasan kouta itu.

"Antara lain terjadinya penimbunan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan Itu sudah lagu lama," ujar dia.

Ia menjelaskan, kelebihan permintaan solar pasti akan menaikkan harga transportasi secara tidak langsung karena kendaraan harus antri di SPBU berjam-jam dengan penuh ketidakpastian untuk mendapatkannya.

"Sementara ada yang dijual d iluar SPBU dengan harga yang lebih mahal padahal komoditas solar ini sudah ada ketetapan harga oleh pemerintah dan biaya subsidi sudah dikeluarkan oleh pemerintah," papar Winerungan

"Double costing harga lebih mahal terjadi diluar SPBU, sementara pemerintah sudah mengeluarkan anggaran untuk subsidi. Harusnya barang yang sudah dberikan subsidi oleh pemerintah tidak boleh dijual diluar agen yakni SPBU," urainya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved