Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Pukul 18.00 Wita, Anggota Satpol PP Tewas Ditabrak Sopir Mabuk, Pikap Tabrak Motor
Terjadi kecelakaan maut di Jalan Dumais, Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara pada kemarin hari Senin petang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Dumais, Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara pada kemarin hari Senin petang.
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan mobil pikap dengan sepeda motor.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang anggota Satpol PP yang mengendarai motor tewas.
Baca juga: Nasib Ratu Kecantikan, 2 Kali Cerai Karena KDRT, Suami Ketiga Pecandu Narkoba, Kabarnya Tak Terduga
Baca juga: Gempa Tadi Subuh Pukul 04.17 WIB Rabu 20 Oktober 2021, Guncang Jawa Tengah, Info BMKG Magnitudonya
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 03.30 WIB, Pegawai Harian Lepas Polda Tewas, NMax Korban Tabrak Pemotor Vario
Foto: Jalan Dumais Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari Kota Bitung. (tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere)
Diduga karena pengaruh minuman keras (miras), laki-laki Samuel Pungus (56) terlibat peristiwa kecelakaan hingga menyebabkan satu orang pemotor meninggal dunia.
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma Irawan menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (18/10/2021) kemarin di Jalan Dumais, Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, tepatnya di jalan menuju ke pantai Ketapang.
Peristiwa itu terjadi pukul 18.00 Wita.
Laki-laki Samuel Pungus diduga dalam keadaan pengaruh miras membawa mobil pick up dengan nomor polisi DB 8551 A.
“Akibatnya, si pembawa mobil pick up warna putih tidak konsentrasi mengemudikan kendaraan sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan,” jelas Kapolres Bitung melalui AKP Awaludin Puhi SIK Kasatlantas Polres Bitung, Selasa (19/10/2021).
Korban dalam kejadian lakalantas ini seorang laki-laki pengemudi motor Albriant Pusung (29), warga Kecamatan Girian yang keseharian berprofesi sebagai tenaga harian lepas (THL) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bitung.
Albriant meninggal di Rumah Sakit Manembo-Nembo Tipe C di Bitung.
Motor yang dikemudikan korban, jenis matik Honda Vario DB 4027 VA.
Korban tak hanya sendiri melainkan bersama dua orang rekannya laki-laki Syalom Mangapeng (31) dan Maikel Mamonto (35).
Korban beserta dua orang penumpang yang naik di satu motor, terinformasi tidak menggunakan helm saat berkendara.
Foto: Ilustrasi kecelakaan (Dok Polres Aceh Timur)
Kasatlantas AKP Awaludin Puhi SIK, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) lakalantas yang terjadi kategori lakalantas kontra depan dengan depan antara satu unit motor dan sebuah mobil pick up.
Motor Honda Vario matik bernomor polisi (nopol) DB 4027 VA, yang di kemudikan korban bersama dua orang penumpang bergerak dari arah Barat atau Manembo-nembo dan hendak mengarah ke Timur atau wilayah Girian.
Saat melintas di jalan Dumais Kelurahan Manembo-nembo, dari arah depan datang kendaraan Mitsubishi Pick Up Nopol DB 8551 A yang dikemudikan Samuel Pungus dengan kecepatan tinggi.
Kendaraan pick up itu, tiba-tiba out ke kanan dan kemudian menabrak motor.
Akibatnya pengendara mengalami luka dan sempat dirawat di RS Manembo-Nembo kemudian meninggal dunia.
Sedangkan penumpang mengalami luka ringan, satu orang dirawat di RS Manembo-Nembo dan satu orang dirawat di rumah sedangkan pengemudi kendaraan Mitsubishi Pick Up memgalami benturan didada, serta kerusakan pada kedua kendaraan.
Bagian depan motor dan mobil ringsek, kaca depan mobil pecah.
Peristiwa ini, sempat viral di jagad maya.
Sementara itu dari data yang dirangkum di unit lakalantas Satlantas Polres Bitung, jumlah lakalantas pada Januari hingga September 2020 ada 19 orang meninggal dunia, dengan luka berat dua orang dan luka ringan 109 orang serta kerugian materil rp 117.400.000.
Adapun untuk data ditahun 2021, dari bulan Januari hingga September 2021 akibat peristiwa lakalantas ada 27 nyawa melayang, luka berat dua orang, luka ringan 143 orang dengan jumlah kerugian material Rp 137.470.000.
“Saat ini kami sudah menetapkan, si pengemudi mobil pick up sudah di tetapkan sebagai tersangkat.
Dan kami juga sudah melakukan gelar perkara terhadap kejadian ini,” tambah Kasatlantas.
Dengan kejadian ini, pihaknya menyesalkan sikap masyarakat yang membawa kendaraan dalam keadaan pengaruh miras.
Untuk itu, pihaknya menghimbau, kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor agar selalu memperhatikan dan taat dengan ketentuan dalam berlalu lintas di jalan.
Hal-hal yang harus dan wajib dilakukan pengendara, seperti memakai helm, masker, tidak berboncengan lebih,
memakai sabuk pengaman, jangan mabuk bawa kendaraan, melengkapi surat-surat dalam berkendara, kondisi kendaraan harus selalu di cek sebelum dipakai dan lainnya.
(TribunManado.co.id/Christian Wayongkere)
Berita Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Kecelakaan Maut di Bitung, Sopir Mobil Pick Up Tabrak Motor, Satu Orang Tewas