Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Kecelakaan Maut di Bitung, Sopir Mobil Pick Up Tabrak Motor, Satu Orang Tewas

Laki-laki Samuel Pungus diduga dalam keadaan pengaruh miras membawa mobil  pick up dengan nomor polisi DB 8551 A.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Jalan Dumais Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari Kota Bitung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado Diduga karena pengaruh minuman keras (miras), laki-laki Samuel Pungus (56) terlibat peristiwa kecelakaan hingga menyebabkan satu orang pemotor meninggal dunia.

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma Irawan menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (18/10/2021) kemarin di jalan Dumais Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari Kota Bitung, tepatnya di jalan menuju ke pantai Ketapang.

Peristiwa itu terjadi pukul 18.00 Wita.

Laki-laki Samuel Pungus diduga dalam keadaan pengaruh miras membawa mobil  pick up dengan nomor polisi DB 8551 A.

“Akibatnya, si pembawa mobil pick up warna putih tidak konsentrasi mengemudikan kendaraan sehingga mengakibatkan  terjadinya kecelakaan,” jelas Kapolres Bitung melalui AKP Awaludin Puhi SIK Kasatlantas Polres Bitung, Selasa (19/10/2021).

Korban dalam kejadian lakalantas ini seorang laki-laki pengemudi motor Albriant Pusung (29), warga Kecamatan Girian yang keseharian berprofesi sebagai tenaga harian lepas (THL) Satuan Polisi Pamong Praja (satpol pp) kota Bitung.

Albriant meninggal di Rumah Sakit Manembo-Nembo Tipe C di Bitung.

Motor yang dikemudikan korban, jenis matik Honda Vario DB 4027 VA. Korban tak hanya sendiri melainkan bersama dua orang rekannya laki-laki Syalom Mangapeng (31) dan Maikel Mamonto (35).

Korban beserta dua orang penumpang yang naik di satu motor, terinformasi tidak menggunakan helm saat berkendara.

Kasatlantas AKP Awaludin Puhi SIK, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) lakalantas yang terjadi kategori lakalantas kontra depan dengan depan antara satu unit motor dan sebuah mobil pick up.

Motor Honda Vario matik bernomor polisi (nopol) DB 4027 VA, yang di kemudikan korban bersama dua orang penumpang bergerak dari arah Barat atau Manembo- nembo dan hendak mengarah ke Timur atau wilayah Girian.

Saat melintas di jalan Dumais Kelurahan Manembo-nembo, dari arah depan datang kendaraan Mitsubishi Pick Up Nopol DB 8551 A yang dikemudikan Samuel Pungus dengan kecepatan tinggi.

Kendaraan pick up itu, tiba-tiba out ke kanan dan kemudian menabrak motor. Akibatnya pengendara mengalami luka dan sempat dirawat di RS Manembo-Nembo  kemudian meninggal dunia.

Sedangkan penumpang mengalami luka ringan, satu orang dirawat di RS Manembo-Nembo dan satu  orang dirawat di rumah sedangkan pengemudi kendaraan Mitsubishi Pick Up memgalami benturan didada, serta kerusakan pada kedua kendaraan.

Bagian depan motor dan mobil ringsek, kaca depan mobil pecah. Peristiwa ini, sempat viral di jagad maya.

Sementara itu dari data yang dirangkum di unit lakalantas Satlantas Polres Bitung, jumlah lakalantas pada Januari hingga September 2020 ada 19 orang meninggal dunia, dengan luka berat dua orang dan luka ringan 109 orang serta kerugian materil rp 117.400.000.

Adapun untuk data ditahun 2021, dari bulan Januari hingga September 2021 akibat peristiwa lakalantas ada 27 nyawa melayang, luka berat dua orang, luka ringan 143 orang dengan jumlah kerugian material Rp 137.470.000.

“Saat ini kami sudah menetapkan, si pengemudi mobil pick up sudah di tetapkan sebagai tersangkat. Dan kami juga sudah melakukan gelar perkara terhadap kejadian ini,” tambah Kasatlantas.

Dengan kejadian ini, pihaknya menyesalkan sikap masyarakat yang membawa kendaraan dalam keadaan pengaruh miras.

Untuk itu, pihaknya menghimbau, kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor agar selalu memperhatikan dan taat dengan ketentuan dalam berlalu lintas di jalan.

Hal-hal yang harus dan wajib dilakukan pengendara, seperti memakai helm, masker, tidak berboncengan lebih, memakai sabuk pengaman, jangan mabuk bawa kendaraan, melengkapi surat-surat dalam berkendara, kondisi kendaraan harus selalu di cek sebelum dipakai dan lainnya.

Tentang Bitung

Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara.

Jarak dari Manado ke Manado Ibu kota Provinsi Sulut yakni 42,4 kilometer lewat Jalan Tol Manado - Bitung, atau sekitar 50 menit ditempuh dengan kendaraan roda empat.  

Kota ini memiliki perkembangan yang cepat karena terdapat pelabuhan laut yang mendorong percepatan pembangunan.

Wilayah Kota Bitung terdiri dari wilayah daratan yang berada di kaki Gunung Dua Sudara dan sebuah pulau yang bernama Lembeh. 

Kota Bitung terdiri dari 8 kecamatan dan 69 kelurahan, dengan luas wilayah 302,89 km² dan sebaran penduduk 730 jiwa/km².

Saat ini Kota Bitung dipimpin Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar. (crz)

Anggota Dewan Klaim Rating Partai Golkar Meningkat, Optimis Airlangga Hartanto Maju di Capres 2024

Masuk Musim Penghujan, Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut: Waspada Bencana

Aturan Terbaru Mulai Berlaku 1 November 2021, Ini Daftar HP yang Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved