Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS Sulut

SKB CPNS Sitaro Diperkirakan Berlangsung November 2021

Seleksi yang berlangsung di Hotel Sutan Raja Minahasa Utara dengan menerapkan sistem pembagian sesi, diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai daerah.

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Octavian Hermanses
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian PNS BKPSDM Sitaro, Christian Palar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) telah dilaksanakan 7-8 Oktober 2021 lalu.

Seleksi yang berlangsung di Hotel Sutan Raja Minahasa Utara dengan menerapkan sistem pembagian sesi itu diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai daerah.

Meski sudah mendapatkan gambaran terkait kelulusan para peserta dalam SKD itu, namun panitia pengadanaan CPNS Kabupaten Sitaro masih menunggu pengumuman resmi yang akan dilaksanakan secara serentak.

"Kalau sesuai jadwal tahapan awal, seharusnya pengumuman bulan ini."

"Tapi sepertinya ini akan dilakukan secara serentak pada awal bulan depan," kata Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian PNS, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sitaro, Christian Palar, Selasa (19/10/2021).

Molornya tahapan pengumuman hasil SKD CPNS ini disebutkan karena masih ada sebagian kabupaten dan kota serta kementerian lembaga belum selesai melaksanakan tahapan SKD CPNS.

"Jadi kemungkinan pengumumannya serentak se-Indonesia. Nanti akan kita infokan apabila pengumumannya sudah ada," sambung Palar.

Terkait mekanisme penilaian bagi peserta seleksi yang berhak maju ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Palar mengatakan berdasarkan perangkingan.

"Dengan catatan yang bersangkutan (peserta seleksi) harus mencapai Passing Grade sebagaimana yang telah ditentukan," lanjutnya.

Dia menjelaskan, dalam satu formasi jabatan akan disertakan tiga orang peserta pada SKD dengan skema perangkingan atau capaian nila terbaik dalam SKD.

"Perangkingan berdasarkan nilai tertinggi hasil SKD. Jika dalam satu formasi dibutuhkan tiga orang pelamar, maka ada sembilan orang yang masuk dalam SKB berdasarkan urutan nilai atau rangking," terang Palar.

Untuk pelaksanaan SKB, Palar bilang pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

"Diperkirakan bulan November juga setelah pengumuman hasil SKD. Nanti akan kita sampaikan secara resmi, termasuk waktu dan tempat pelaksanaanya," ujar Palar.

"Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi bertempat di Kantor BKPSDM Sitaro, dengan alamat jalan Lokongbanua Kelurahan Paniki atau kompleks kantor bupati," timpalnya.

Tentang Sitaro

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved