Sabtu, 2 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minsel

Rolling Pejabat Eselon II Bakal Tertunda, Agenda Bupati Minsel Padat

Sejumlah pejabat yang khawatir akan kena rolling bisa bernafas lega. Jabatan mereka masih akan bertahan lagi selama lebih dari satu pekan.

Tayang:
Penulis: Rul Mantik | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rul Mantik
Rolling jabatan oleh Bupati Minsel beberapa waktu lalu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Rolling pejabat eselon II di Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara, bakal tertunda dilaksanakan pekan ini.

Padatnya agenda Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar, dalam pekan ini, jadi pemantik.

Sejumlah pejabat yang khawatir akan kena rolling pun bisa bernafas lega. Jabatan mereka masih akan bertahan lagi selama lebih dari satu pekan.

Informasi diperoleh, pekan ini Bupati Minsel disibukkan dengan sejumlah agenda pemerintahan di dalam daerah maupun di luar daerah.

Salah satunya adalah pelaksanaan Pameran Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Jakarta.

Bupati Minsel Franky Wongkar akan terlibat langsung dengan Pameran APKASI sebab Bupati Minsel adalah koordinator APKASI di Provinsi Sulawesi Utara.

Jelang rolling pejabat eselon II, beberapa kepala dinas mengaku pasrah ketika diwawancarai tribunmanado.co.id.

Menurut mereka, apapun keputusan Bupati Minsel nanti akan mereka terima.

"Kalaupun nob job tetap saya terima dengan senang hati. Sebagai Aparatur Sipil Negara kami siap ditempatkan di mana saja," aku sejumlah pejabat yang enggan namanya dipublikasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Minsel, Meidy Maindoka mengatakan, pemberian jabatan adalah wewenang Bupati dan Wakil Bupati Minsel.

"Jadi, kita harus menghargai hak prerogatifnya pak Bupati. Apapun tugas yang diberikan, harus kita jalankan dengan penuh tanggung jawab," terang mantan Kepala Bapelitbang dan Kepala Dinas Sosial Pemkab Minsel itu.

Yang pasti, kata dia, siapapun yang dipilih oleh Bupati, diyakini akan mampu menjalankan tugas dengan baik.

"Dan, tanggung jawab kami sebagai ASN adalah bekerja, bekerja dan bekerja, sesuai dengan visi dan misi kepala daerah," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, telah membawa hasil uji kompetensi pejabat eselon II ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dari dasar itu, KASN mengeluarkan Surat Rekomendasi bisa dilaksanakannya penyegaran jabatan pejabat utama.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved