Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pelecehan

Seorang PNS Bikin Malu, Mengajar Agama Namun Lakukan Hal Bejat ke Dua Wanita, Kini Jadi Tersangka

Seorang PNS diduga melakukan pelecehan kepada sejumlah wanita, hal tersebut membuat malu dan nama desanya tercoreng.

Editor: Glendi Manengal
screenshot video
ilutrasi PNS Cabul 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang PNS diduga melakukan pelecehan kepada sejumlah wanita.

Hal tersebut membuat malu dan nama desanya tercoreng.

Ternyata pelaku mencabulu dua orang wanita, yang membuatnya kini jadi tersangka.

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pukul 15.15 WIB, Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil, Padahal Korban di Trotoar

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pukul 11:20 WIB, 1 Orang Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta Api

Baca juga: Billy Lombok Kembali Terpilih Penatua Remaja GMIM Ulfers Kumelembuai Minsel

Ulah seorang pegawai negeri sipil (PNS) sekaligus pengajar agama di gunungkidul, Yogyakarta membuat nama desa tercoreng dan bikin malu warganya.

PNS berinisial G itu telah mengakui perbuatannya melakukan dugaan pencabulan terhadap sejumlah wanita. Dua di antara wanita tersbeut telah dipertemukan dengan G.

G pun mengakui perbuatannya dan kini dijadikan tersangka. Kendati demikian, polisi belum menjelaskan, penetapan status tersangka G secara detail.

Sebelum menjadi tersangka, Selasa (5/10/2021) malam puluhan warga mendatangi rumah G.

Lurah (Kepala Desa) Mulo, Sugiyarto mengatakan, aksi warga padukuhan setempat karena merasa tercoreng nama wilayahnya akibat ulah G.

"Iya Mas. Mungkin warga geram dengan ulah dia (G) jadi datang ke rumah," kata Sugiyarto saat dihubungi melalui sambungan telepon Rabu (6/10/2021).

Dia mengatakan, beberapa waktu lalu antara dua wanita korban dugaan pencabulan dan G sudah dipertemukan.

Dalam mediasi pihaknya mendengarkan pengakuan kedua belah pihak, G mengakui kesalahan, dan meminta maaf kepada korban.

"Pada intinya keluarga korban memaafkan pelaku, namun untuk prosesnya (hukum) tetap lanjut," kata Sugiyarto.

Sugiyarto membenarkan G merupakan seorang PNS dan sering mengajar agama.

Kedatangan warga ke rumah G sempat ramai diperbincangkan dan diunggah di salah satu akun media sosial.

Dalam video berdurasi 35 detik G tampak diamankan polisi, dan dimasukkan ke dalam mobil patroli. Puluhan warga tampak di sekitar rumah.

Di akhir video salah seorang yang menggunakan jaket Bhabinkamtibmas berbicara "Sudah ditangani UPPA Polres, Polsek namung ngamanke (polsek hanya mengamankan). Sakniki bubar mawon (sekarang bubar saja)," kata pria itu.

Terpisah, Kepala UPT PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKB-PMD) Gunungkidul Achmad Afandi, menyampaikan, pendampingan terhadap korban sejak awal telah dilakukan oleh konselor UPT PPA.

"Pada saat pelaporan di Polsek sudah kami lakukan pendampingan, dan berlanjut hingga sekarang saat kasus dalam proses penangan Polres," ujarnya.

Sudah tersangka

Polres Gunungkidul, DI Yogyakarta menetapkan G sebagai tersangka kasus dugaan tindakan asusila terhadap beberapa wanita.

G merupakan bekerja di bagian tata usaha di salah satu SD Negeri di Kapanewon Wonosari.

"G sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Oktober 2021 kemarin," kata Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (18/10/2021).

Dijelaskannya, penetapan tersangka ini setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan kepada G, dan juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Unit PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Gunungkidul) memeriksa 6 saksi," kata Suryanto.

Adapun untuk tersangka sudah ditahan di Mapolres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Suryanto belum menyebutkan pasal untuk menjerat tersangka G dan masih akan berkoordinasi dengan penyelidik. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Ulah Pengajar Agama dan PNS Diduga Cabuli Sejumlah Wanita Gunungkidul, Viral Warga Geruduk Rumahnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved