Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Senin Pagi Pukul 07.20 Wita, Pengendara Motor Tewas, Motor Korban Rusak

Pengendara motor bernama Harnoko (27) tewas usai alami kecelakaan lalu lintas tepatnya di ruas menuju Jalan Poros Jonggon, Senin (18/10/2021) pagi.

Editor: Frandi Piring
Dok. Warga/Tribun Kaltim
Kecelakaan Maut Senin Pagi Pukul 07.20 Wita di Samarinda. Pengendara Motor Tewas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kecelakaan maut menewaskan seorang pengendara motor tewas di ruas menuju Jalan Poros Jonggon,, Samarinda pada Senin (18/10/2021) pagi sekira pukul 07.20 Wita.

Nasib pengendara motor bernama Harnoko (27) yang diketahui warga Dusun Makarti RT 4, Kecamatan Loa Kulu, Kukar ini, mengendarai motor jenis Yamaha Vixion berkelir merah Nopol KT 5347 IV meregang nyawa.

Dari beberapa sumber di grup WhatsApp relawan dan masyarakat, terlihat motor yang dikendarai korban alami kerusakan di bagian depan, serta pecahan bekas benturan berserakan di jalan.

Penyebab pasti kecelakaan hingga mengakibatkan korban tewas ini belum diketahui secara pasti.

Pihak kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Kukar juga belum mendapat kronologi pasti sebab, anggota di lapangan sedang mengumpulkan data.

"Anggota masih di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar Kasat Lantas Polres Kukar AKP Agung Ngurah Alit Saputra melalui Kanit Lakalantas Iptu Sunarto, Senin (18/10/2021).

Hingga berita ini diturunkan reporter Tribunkaltim.co, menunggu perkembangan terkait olah TKP yang dilakukan jajaran Polantas Kukar.

Dari informasi yang didapat, korban sendiri sudah dievakuasi dan dibawa ke RSUD AM Parikesit menggunakan unit ambulans TEA.

"Masih olah TKP anggota di lapangan," imbuh Iptu Sunarto.

Kecelakaan beruntun makan korban sebanyak 28 orang

Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di KM 74 Tol Tangerang-Merak, Minggu (18/10/2021) sekitar pukul 21.50 WIB.

Kecelakaan itu melibatkan tiga kendaraan, yakni truk tangki kimia dengan nomor polisi B 9879 UFU, Bus Putra Pelangi nomor polisi BL 7519 AA dan mobil Honda Brio nomor Polisi B 2995 SOM.

Akibatnya, sebanyak 29 orang menjadi korban. Satu di antaranya meninggal dunia dan sisanya luka-luka.

Korban meninggal dunia bernama Hafni (66), warga Peruma, Kluster Mutiara Korelet, Kecamatan Panongan, Tangerang.

Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Serang Korlantas Polri Tol Tangerang-Merak AKP Wiratno mengatakan, kecelakaan itu berawal truk tangki kimia yang dikemudikan Rusdi Tamrin (46), warga Lampung mengalami pecah ban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved