Berita Minsel
Tim UPRC Polres Minsel Sita Knalpot Bising saat Razia Dini Hari di Boulevard Amurang
Dalam razia itu petugas berhasil menyergap sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. Sebagian besar milik para remaja dan anak muda.
Penulis: Rul Mantik | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Perang terhadap penggunaan knalpot bising terus dikumandangkan di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara.
Seluruh kekuatan yang dimiliki Kepolisian Resor (Polres) Minsel dikerahkan untuk memberantas knalpot yang dinilai sangat mengganggu itu.
Tidak hanya Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Minsel saja yang melakukan razia knalpot bising, namun Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Satuan Sabhara Polres Minahasa Selatan, juga turut campur tangan.
Minggu (17/10/2021) subuh tadi, UPRC Sabhara Polres Minsel melakukan razia di kawasan Jalan Boulevard Amurang.
Razia ini dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat bahwa kawasan Jalan Boulevard sering dijadikan kawasan balap liar.
Razia ini juga menargetkan penggunaan knalpot bising dan pelanggaran protokol kesehatan.
Dalam razia itu petugas berhasil menyergap sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. Sebagian besar milik para remaja dan anak muda.
Sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot bising langsung dicegat.
Tidak hanya dicegat, knalpot bising langsung dicabut dan disita untuk dimusnahkan. Sepeda motornya juga dibawa ke markas Polres Minsel.
Menurut komandan Tim UPRC, AIPTU Herry Torar, patroli dan razia terus digencarkan Tim UPRC Sat Sabhara Polres Minsel di kawasan Boulevard Amurang, untuk merespon banyaknya laporan serta keluhan masyarakat terkait adanya kebisingan kendaraan bermotor di lokasi tersebut.
"Rata-rata masyarakat mengeluhkan tentang kebisingan akibat bunyi kendaraan bermotor yang mengganggu kenyamanan beristirahat di lokasi jalan Boulevard Amurang. Hal ini kami respon dengan mengintensifkan patroli dan razia kepolisian," tandas Herry Torar.
Dikatakan Wadantim UPRC, AIPDA Bobby Mongkareng, kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising langsung mereka sita dan kendaraannya ditahan.
"Sepeda motor yang kami dapati menggunakan knalpot bising, langsung dibawa ke kantor Polres Minsel diamankan guna proses pembinaan dan efek jera," ungkap Aipda Bobby Mongkareng, Wadantim UPRC.
Disinyalir juga di Jalan Raya kawasan Boulevard Amurang ini sering dijadikan lokasi balap liar yang berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas serta lakalantas.
"Kami juga melakukan razia menyasar lokasi-lokasi balap liar yang dikeluhkan masyarakat. Salah satunya di kawasan Jalan Boulevard Amurang," pungkas Bobby.
Tentang Minsel
Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Minahasa Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara oleh DPR RI.
Total luas Kabupaten yang beribukotakan Amurang ini yakni 1.456,46 km2.
Jarak dari Amurang Ibukota Minsel ke Manado, Ibu Kota Sulawesi Utara 66,7 kilometer atau 1 jam 59 menit ditempuh dengan kendaraan.
Kabupaten Minahasa Selatan memiliki 17 kecamatan, 10 kelurahan dan 167 desa.
Saat ini Kabupaten Minsel dipimpin Bupati Minsel Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Petra Yani Rembang. (rul)
• Bupati Minahasa Royke Roring Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komisi PKB GMIM Bukit Moria Rike
• Seribu Rasa di Pesisir Pantai Manado
• Sosok Selvi Ananda, Anak Penjual Ayam Goreng yang Berubah Jadi Menantu Presiden, Tetap Rendah Hati