Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Kabur dari Karantina di Wisma Atlet, Rachel Vennya Dipanggi Polisi

Rachel Vennya harus menjalani karantina karena melakukan perjalan dari luar negeri yaitu Amerika Serikat.

Editor: Ventrico Nonutu
Instagram @rachelvennya
Rachel Vennya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Selebgram Rachel Vennya belakangan menjadi sorotan.

Hal ini lantaran Rachel Vennya kabur dari karantina di Wisma Atlet.

Rachel Vennya harus menjalani karantina karena melakukan perjalan dari luar negeri yaitu Amerika Serikat.

Baca juga: Menangis di Atas Panggung, Elly Sugigi Sedih saat Momen Bahagia

Baca juga: Raisa Andriana Jadi Sorotan Saat Pamer Foto Jadul dan Cerita soal Perjalanan Karier Sebagai Penyanyi

Aksi Rachel Vennya tersebut juga dibantu oleh oknum anggota TNI.

Keterlibatan oknum TNI berinisial FS dalam kasus kaburnya sang selebgram dari karantina disikapi serius oleh pihak Kodam Jaya.

Kini, anggota TNI yang bersangkutan sudah dinonaktifkan, terhitung sejak Kamis (14/10/2021).

Tak hanya itu saja, Polda Metro Jaya juga ikut andil atas persoalan Rachel Vennya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan segera mengirimkan surat undangan kepada Rachel untuk memulai penyelidikan.

Kata Kombes Yusri, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya pada Kamis (21/10/21) pagi.

"Kamis depan kami panggil untuk dimintai keterangan atau klarifikasi," kata Yusri Yunus dikutip dari WartaKota.

"Rencananya jam 10 pagi," sambungnya.

Lebih lanjut, Yusri memastikan bawah kasus kaburnya mantan istri Niko Al Hakim itu masih dalam penyelidikan.

Ia tidak bisa berandai-andai apakah ada unsur pidana dalam perkara tersebut.

"Masih penyelidikan kasusnya untuk saat ini," ujar Kombes Yusri.

"Kami mintai klarifikasinya dulu, setelah itu dilihat keterangannya dulu untuk progres kedepannya," lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved