Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Ingat Dahlan Iskan? Mantan Menteri BUMN Kerap Kritik Kinerja Ahok: Soalnya Gak Masuk Akal

Dahlan kembali mempertanyakan apakah proyek paperless yang dimaksud oleh Ahok adalah dokumen tanpa kertas atau transaksi tanpa kertas.

Editor: Rhendi Umar
Tribunnews
Potret Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. 

Oleh karena itu, Dahlan menyebutkan, transaksi yang disebutkan Ahok tersebut merupakan transaksi bisnis biasa.

Kementrian BUMN Minta Dibubarkan

Sebelummya pernyataan Ahok yang mengusulkan agar Kementerian BUMN dibubarkan, ikut dikomentari Dahlan Iskan.

Dahlan Iskan turut buka suara terkait pernyataan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengusulkan agar Kementerian BUMN dibubarkan.

Menurut Dahlan, pemikiran agar kementerian yang mengelola perusahaan-perusahaan negara itu dibubarkan bukan lah ide yang baru. Ide tersebut sudah muncul sejak Menteri BUMN pertama, atau waktu itu masih disebut Menteri Negara Pendayagunaan BUMN, Tanri Abeng.

Lebih lanjut, Dahlan menjelaskan, ide pembentukan superholding layaknya Temasek milik Singapura sudah lama muncul. Namun, pelaksanaannya memang diakui berjalan lambat.

“Yang baru adalah BTP menyebutkan timeline-nya, sebelum Pak Jokowi turun, pola seperti Temasek-nya Singapura sudah terbentuk. Artinya Kementerian BUMN sudah bubar?” tutur Dahlan.

Pembentukan superholding menjadi lambat dikarenakan pemerintah yang memutuskan untuk membentuk perusahaan gabungan secara sektoral terlebih dahulu.

Dahlan bahkan menyebutkan, pembentukan satu holding sektoral bisa memakan waktu sekitar 2,5 tahun, atau dalam satu periode kepemimpinan presiden dapat terbentuk 2 holding.

“Kalau satu masa jabatan presiden bisa melahirkan dua holding, mungkin diperlukan 10 periode kepresidenan. Untuk bisa sampai ke terbentuknya superholding seperti Temasek,” ujarnya. (*)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved