Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Fakta Baru Kasus Polisi Banting Mahasiswa Demo di Tangerang, Nasib Brigadir NP dan Mahasiswa MFA

Fakta baru polisi banting mahasiswa saat demo di Tangerang, Rabu (13/10/21) kemarin.

Editor: Frandi Piring
Kolase tangkapan layar video/ via Tribunnews
Fakta baru kasus polisi banting mahasiswa saat demo di Tangerang. Nasib Brigadir NP. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta baru polisi banting mahasiswa saat demo di Tangerang, Rabu (13/10/21) kemarin.

Diketahui, oknum polisi Brigadir NP yang membanting mahasiswa berinisial MFA saat mengamankan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang,.

Brigadir NP kini sudah ditahan di ruangan khusus Bid Propam Polda Banten.

Atas perbuatannya, Brigadir NP terancam dikenakan pasal berlapis.

Penerapan pasal berlapis itu setelah ditemukannya fakta-fakta oleh penyidik Bid Propam Polda Banten.

Berikut fakta baru selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

1. Polisi yang banting mahasiswa saat demo sudah ditahan

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, Brigadir NP sudah ditahan di ruang Bid Propam Polda Banten.

Hal itu dilakukan untuk kepetingan pemeriksaan dan pemberkasan.

"Guna kepentingan pemberkasan dan pemeriksaan, saat ini Brigadir NP ditempatkan di ruang tahanan khusus Bid Propam polda Banten," kata Shinto kepada wartawan di Mapolda Banten, Jumat (15/10/2021).

Meski sudah ditahan, kata Shinto, status Brigadir NP masih sebagai terduga pelanggar kode etik.

2. Brigadir NP terancam dikenakan pasal berlapis

Kata Shinto, atas perbuatannya Brigadir NP terancam dikenakan pasal berlapis.

Masih kata Shinto, pasal berlapis yang dikenakan terhadap Brigadir NP berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri bersama Propam Polda Banten.

Pasal berlapis itu dikenakan setelah ditemukannya fakta-fakta oleh penyidik Bid Propam Polda Banten.

"Dari hasil pemeriksaan Brigadir NP, maka Bid Propam Polda Banten menggunakan persangkaan pasal berlapis sesuai dengan aturan internal kepolisian," ujarnya.

3. Beredar foto mahasiswa yang dibanting polisi kembali dirawat di rumah sakit

Sementara itu, pasca-kejadian itu sempat beredar di media sosial foto MFA kembali dibawa ke rumah sakiut.

Dalam foto yang beredar, tampak terlihat MFA sedang terbaring di rumah sakit mengenakan baju putih dan celana hitam.

Lengan kirinya memegangi bahu. Sementara pada tangan kanannya terdapat alat media yang menempel.

Terkait dengan foto itu, Kapolresta Tangerang Kombes Sri Wahyu Bintoro membenarkannya.

Kata Wahyu, pihaknya sengaja membawa MFA ke RS Ciputra untuk melakukan medical check up ulang untuk memastikan kesehatannya.

Foto yang beredar itu, sambungnya, MFA sedang beristirahat untuk menjalani pemeriksaan klinis atau medical check up.

"Itu kemarin, kita sengaja bupati dan saya membawa yang bersangkutan untuk medical check up dan harus istirahat di RS Ciputra," kata Wahyu kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (15/10/2021).

4. Mahasiswa yang dibanting polisi kondisinya baik

Selain itu, lanjutnya, MFA juga menjalani pengobatan, lantaran ada penyakit penyerta lain.

"Karena FA sedang pengobatan penyakit lain sebelum insiden kemarin," ungkapnya.

Wahyu pun memastikan FA dalam kondisi baik.

Bahkan, menurut Wahyu, FA sempat mengikuti kuliah dan ujian di UIN Serang.

(*Kompas.com)

Tautan:

https://regional.kompas.com/read/2021/10/16/120805978/fakta-baru-polisi-banting-mahasiswa-hingga-kejang-kejang-ditahan-dan?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved