Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo Mahasiswa

Nasib Mahasiswa yang Dibanting Ala Smackdown oleh Petugas, Kini Dilarikan ke RS karena Muntah-muntah

Seperti yang diketahui sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi membanting mahasiswa, diketahui video tersebut pun viral di media sosial.

Editor: Glendi Manengal
Kolase tangkapan layar video/ via Tribunnews
Nasib mahasiswa yang dibanting petugas, kini dikabarkan dilarikan ke rumah sakit. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi membanting mahasiswa.

Diketahui video tersebut pun viral di media sosial.

Terkait hal tersebut begni kondisi korban usai dibanting polisi.

Baca juga: Klasemen Akhir Perolehan Medali PON XX Papua 2021: Jabar Pertahankan Gelar, DKI Sukses Salib Jatim

Baca juga: Ganjar Pranowo Nyatakan Siap Taat Putusan Partai, Sorry ya, Kita Banteng Bro

Baca juga: Vaksinasi di Sulut Rendah, Pengamat Epidemiologi: Faktor SDM, Distribusi dan Promkes Jadi Penyebab

mahasiswa dibanting aparat. (Kolasetribunmanado/Foto twitter.com/@nuicemedia/Instagram @merekamtangerang)

M Fariz, korban SmackDown polisi sampai terbanting dan kejang-kejang saat mengikuti unjuk rasa di depan Pemerintah Kabupaten Tangerang dilarikan ke rumah sakit.

Lewat rekaman yang diterima awak media, Fariz menyebutkan dirinya sedang dirawat di Rumah Sakit Ciputra Hospital, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, sejak Kamis (14/10/2021) malam.

"Pundak, leher kayak enggak bisa digerakin, sama kepala agak kliyengan," kata Fariz melalui rekaman suara yang diterima TribunJakarta.com, Jumat (15/10/2021).

Bukan hanya itu saja, dirinya yang tampak terbaring di kasur rumah sakit juga mengalami kesulitan bernapas.

"Sama tadi pagi sedikit muntah-muntah sama engap," sambung Fariz.

Fariz sendiri merupakan korban dari Brigadir NP yang saat itu tiba-tiba saja membantingnya kala pengamanan unjuk rasa di depan Gedung Pemkab Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Fariz saat ini harus rawat inap di rumah sakit tersebut.

Maksudnya untuk mempersiapkan diri menjalani general check up.

"Dia harus rawat inap untuk persiapan general check-up. Nanti akan jalani pemeriksaan, salah satunya ada cek darah juga," ujar Zaki.

Sementara itu, sebelum dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Ciputra Hospital, Fariz juga dilakukan cek kesehatan dan kondisinya di Rumah Sakit Harapan Mulya, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Dijelaskan, Komite Medik Rumah Sakit Harapan Mulya, dr Effie Koesnandar, berdasarkan hasil pemeriksaan, nyeri atau pusing yang dialami Faeiz juga bisa disebabkan oleh komorbid.

"Jadi ternyata dia (Fariz) ini ada komorbidnya, dan sedang menjalani pengobatan juga. Dan gejala yang dirasanya kini sama dengan gejala komorbidnya. Tapi, untuk memastikan lebih jelas, kita minta untuk general check up," jelasnya.

Lanjut dia, memang ditubuh korban terdapat memar dibagian leher dan pundak, yang diduga itu muncul pasca kekerasan yang dialaminya oleh brigadir NP.

"Ada memar di lehernya, pundak juga, dan untuk memastikan secara detail, harus general check up," jelas Effie.

Fariz sendiri sebelumnya telah menjalani pemeriksaan dan dinyatakan baik.

Dimana tidak ada keretakan atau faktur, usai dibanting oleh brigadir NP.

Mabes Polri pastikan sanksi tegas Brigadir NP

Polri menyebut Brigadir NP bakal diberikan sanksi meskipun telah meminta maaf kepada mahasiswa yang dibanting saat aksi unjuk rasa di Tangerang, Banten.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan permintaan maaf tidak akan menghilangkan sanksi atas perbuatan yang telah dilakukannya kepada korban.

"Kami tunggu ini kan masih berproses masih dijalani ya. Artinya bukan dengan permohonan maaf selesai tetapi sudah disampaikan tadi perintah Kapolda untuk menarik kasus tersebut dari Polres ke Div Propam," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Tangkapan layar video berdurasi 48 detik menunjukan arogansi anggota Polresta Tangerang membanting mahasiswa. (Istimewa/tribunnews)

Menurutnya, Kapolda Banten juga telah meminta agar Propam Polri menindak tegas terhadap Brigadir NP. Dia akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Penanganan ini akan dilakukan dengan tegas terhadap oknum yang bersangkutan sesuai dengan aturan perundangan undangan yang berlaku tentu dasar kita adalah undang-undang aturan," ujarnya.

Di sisi lain, Ramadhan menambahkan kasus ini juga bisa pelajaran bagi anggota lainnya agar tidak melakukan tindakan yang menyalahi prosedur.

Polri memastikan akan menindak setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

"Tentu juga ada pengawasan setiap anggota yang melakukan perbuatan apakah itu perbuatan disiplin perbuatan pidana tentu akan mendapat proses. Sekali lagi resiko bagi anggota yang melakukan perbuatan akan mendapat risiko. Sekali lagi tindakan tegas tentu pimpinan polri tidak akan melindungi yang melakukan perbuatan sampai mencoreng nama baik Polri," tukasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mahasiswa Korban 'Smackdown' Polisi di Tangerang Masuk RS: Pundak dan Leher Tak Bisa Digerakkan,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved