Maulid Nabi Muhammad SAW
Jelang Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kotamobagu, PHBI Akan Terapkan Prokes Ketat
PHBI Kotamobagu akan menerapkan protokol kesehatan ketat pada pelaksanaan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Penulis: Sriyani Buhang | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Kotamobagu akan menerapkan protokol kesehatan ketat pada pelaksanaan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Untuk persiapan telah digelar rapat koordinasi atau rakor di Kantor Wali Kota Kotamobagu Kamis (14/10/2021) Pukul 16.00 Wita.
Pada rakor tersebut hadir dari MUI, Dinas Kesehatan, Satgas Covid-19 dan pengurus Masjid Agung Baitul Makmur, serta dinas terkait lainnya.
Baca juga: Joune Ganda Jamu Musisi Kondang Dwiki Dharmawan, Bahas Kolintang dan Likupang Sambil Makan Kue Apang
Baca juga: Hasil Pertemuan Bupati Iskandar Kamaru dan Bupati Yasti Mokoagow dengan Kemendagri, Soal Tapal Batas
Baca juga: Breaking News, Ada Razia Lalu Lintas di Jalan Trans Sulawesi Kabupaten Minahasa Selatan
Agung Adati Ketua PHBI Kota Kotamobagu (Tribun Manado/Alpen Martinus)
"Rakor ini untuk pembahasan persiapan pelaksanaan Maulid Nabi Muhammad SAW 2021 di tingkat Pemerintah Kotamobagu," ujar Ketua PHBI Agung Adati.
Rencananya pelaksanaan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, akan digelar Senin (18/10/2021) Pukul 19.00 Wita di Masjid Agung Baitul Makmur.
"Kita akan terapkan Protokol Kesehatan ketat, maksimal 50% dari Kapasitas ruang," ujar dia.
Sekretaris Satgas Covid-19 Kotamobagu, Alfian Hasan mengatakan penerapan protokol kesehatan ketat harus dilakukan karena kondisi saat ini Kota Kotamobagu masih pada level 2 PPKM.
"Tetap harus menerapkan Protokol Kesehatan. Karena ini masih PPKM. Harus kita patuhi dengan mengikuti mekanismenya," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ini.
Alfian mengatakan untuk pelaksanaannya nanti, panitia dalam hal ini PHBI harus mengajukan permohonan rekomendasi ke satgas Covid-19 Kotamobagu melalui BPBD.
"Namanya kegiatan mengumpulkan masyarakat di ruang publik termasuk kegiatan keagamaan tetap mengacu pada ketentuan yang ada terkait PPKM sesuai surat edaran Mendagri nomor 48 tahun 2021," ujar dia. (Sriyani Buhang)
Baca juga: Jelang Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kotamobagu, PHBI Akan Terapkan Prokes Ketat
Tentang Kotamobagu
Kota Kotamobagu adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Jarak Kotamobagu ke Kota Manado yakni 171,2 km, atau memakan waktu sekitar 5 jam 2 menit perjalanan dengan kendaraan.
Sumber pendapatan utama kota ini adalah padi dan jagung.
Kota Kotamobagu mencakup wilayah daratan dan kepulauan dengan total luas daratan 184.33 km2.
Masyarakat Kota Kotamobagu sebagian besar adalah etnis Bolaang Mongondow.
Saat ini Kotamobagu dipimpin oleh Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan.