Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Warkopi Resmi Bubar, Eks Member akan Gunakan Nama Baru

Grup Warkopi yang terdiri dari tiga pemuda yakni Dimas, Alfin, dan Asep kini resmi membubarkan diri, Rabu (13/10/2021).

Editor: Ventrico Nonutu
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Eks member Warkopi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Grup Warkopi akan mengakhiri polemik yang terjadi bersama Warkop DKI.

Grup yang terdiri dari tiga pemuda yakni Dimas, Alfin, dan Asep kini resmi membubarkan diri, Rabu (13/10/2021).

Mereka dikabarkan akan tetap eksis di dunia hiburan.

Baca juga: Lesti Kejora Rasakan Sakit Luar Biasa Sesak saat Jatuh Pingsan, Sempat Dituding Melakukan Prank

Baca juga: Kabar Artis Bunga Zainal, Kini Punya Hobi Baru, Idenya Baru Tercetus Saat PPKM

Eks member grup tersebut akan menggunakan nama baru.

"Atas arahan dari Lembaga Warkop DKI, seperti yang disampaikan Mas Satrio, Mbak Hana, dan Om Indro, bahwa kami harus segera ganti nama," kata Humas Patria TV, Aly Julys saat ditemui di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, Rabu.

Kendati demikian, setelah resmi bubar, Aly Julys belum bisa mengumumkan nama baru untuk ketiga pemuda tersebut.

Sebab, nama baru ini masih dalam proses diskusi dari pihak Patria TV.

"Kami masih mau diskusikan perihal nama, terus brand image-nya kayak gimana. Jadi, sekarang kami fokusnya untuk mereka pakai nama pribadi dulu, tapi nanti akan ada nama baru," kata Aly July.

Adapun, Lembaga Warkop DKI memperingatkan Warkopi untuk mengganti nama grup dan tidak lagi menggunakan nama Warkopi.

Lembaga Warkop DKI merupakan pemegang hak eksklusif yang sah atas merek dan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro atau biasa dikenal masyarakat dengan nama Warkop DKI.

"Warkopi harus mengganti nama dalam kurun waktu paling lambat 7 (tujuh) hari dari hari ini," kata Satrio Dono, anak mendiang pelawak Dono, Rabu (6/10/2021).

Hal ini diminta karena nama Warkopi jelas memiliki persamaan dengan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro atau biasa dikenal masyarakat dengan nama Warkop DKI.

Semua kegiatan komersial dalam bentuk apapun dengan menggunakan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro juga tidak dapat dilakukan tanpa izin Lembaga Warkop DKI.

Termasuk juga penggunaan nama Dono (Alm.), Kasino (Alm.) dan Indro.

Diketahui, belakangan viral tiga pemuda yang mirip grup lawak Warkop DKI. Mereka membuat konten parodi Warkop DKI bertajuk SKETSA WARKOPI.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved