Kabar Artis
Rachel Vennya dan Salim Nauderer Kabur Dibantu Oknum TNI, Kini Terancam Hukuman Penjara
Kodam Jaya mengeluarkan pernyataan ada oknum TNI berinisial FS yang terlibat dalam insiden kaburnya Rachel Vennya dan Salim Nauderer dari Wisma Atlet.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Artis Rachel Vennya kini sedang jadi sorotan.
Rachel Vennya dikabarkan kabur dari karantina di Wisma Atlet.
Rachel Vennya kabur bersama dengan sang kekasih, Salim Nauderer.
Baca juga: Medina Zein Jadi Korban KDRT, Tulis Pesan Ini untuk Suami
Baca juga: Warkopi Resmi Bubar, Eks Member akan Gunakan Nama Baru
Hal ini pun membuat publik heboh.
Namun sayangnya, hingga kini mantan istri Niko Al Hakim itu masih betah diam.
Ibunda Rachel Vennya juga enggan berkomentar perihal anaknya yang dikabarkan kabur dari Wisma Atlet.
Tak berselang lama, pihak Kodam Jaya akhirnya mengeluarkan pernyataan bahwa ada oknum TNI berinisial FS yang terlibat.
Dalam pernyataannya, Kapendam Jaya Kolonel Herwin BS mengatakan bahwa FS membantu Rachel kabur.
"Saat ini, pihak Kodam Jaya masih menyelidiki kabar kaburnya selebgram Rachel Vennya saat karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan.
Pemeriksaan akan dilakukan dari hulu ke hilir," kata Kapendam Jaya, Kolonel Herwin BS dalam pernyataan tertulisnya, dikutip Tribun Style dari Kompas.com, Kamis, 13 Oktober 2021.
"Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan Non Prosedural," sambungnya.
Menurut Herwin, FS adalah pihak yang mengatur agar Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina.
Sesuai Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 diatur bahwa tamu atau warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam.
Usai ditemukan keterlibatan FS, Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid-19, Mayjen TNI Mulyo Aji meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara cepat.
Lalu hukuman apa yang akan diterima Rachel Vennya jika terbukti bersalah melanggar aturan karantina COVID-19?