Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Oknum TNI Bantu Rachel Vennya Kabur dari Tempat Karantina Wisma Atlet, Kapendam Jaya Beber Temuan

Ya oknum TNI diketahui terlibat dalam kaburnya selebgram Rachel Vennya dari Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Instagram@rachelvennya
Rachel Vennya 

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS, mengatakan Rachel Vennya tidak berhak untuk bisa dikarantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan dikarenakan tidak memenuhi kriteria yang ada. 

“Pada kasus selegram Rachel Vennya menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapat fasilitas tersebut,” ujar Herwin, melalui keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021). 

Berdasarkan Keputusan Kepala Satgas Covid-19 No.12/2021 pada 15 September 2021 menyatakan bahwa ada kriteria tertentu bagi siapa saja yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan. 

Kriteria pertama adalah mereka yang merupakan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia. 

Rachel Vennya
Rachel Vennya (YouTube Rachel Vennya)

Lalu ada pelajar/mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau tugas belajar di luar negeri.

Ada pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia usai perjalanan dinas dari luar negeri. 

Sementara mereka yang baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri diwajibkan menjalani karantina sesuai dengan SE Satgas Covid-19 Nomor 18/2021. 

“Yang mana bahwa tamu/warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam,” tegas Herwin. 

Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu ( Kogasgabpad ) Covid-19 merespon terkait berita viral kaburnya Rachel Vennya dengan melakukan upaya penyelidikan.

Adapun pemeriksaan dilakukan dimulai dari hulu sampai ke hilir.

Sehingga dalam kata lain upaya pemeriksaan dilakukan dimulai dari bandara sampai dengan RSDC Wisma Atlet Pademangan. 

Rachel Vennya
Rachel Vennya (Instagram @rachelvennya)

“Ditemukan ada dugaan tindakan Non Prosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial FS,” ungkap Herwin. 

Hasilnya diketahui bahwa ada oknum TNI yang berperan mengatur supaya sang selebgram bisa melewati prosedur yang telah ditetapkan bagi setiap orang yang baru saja dari luar negeri. 

“Oknum TNI itu telah mengatur agar selegram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri,” ujarnya. 

Menyikapi temuan tersebut Kodam Jaya selaku Kogasgabpad Covid-19 maka oknum TNI itu akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai perintah Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid-19. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved