Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Komjen Boy Rafli Amar Tanggapi Pernyataan Fadli Zon 'Densus 88 Dibubarkan'

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar Tanggapi Pernyataan Fadli Zon yang minta Densus 88 Dibubarkan.

Editor: Frandi Piring
Tribun Jogja
Komjen Boy Rafli Amar Tanggapi Pernyataan Fadli Zon yang minta Densus 88 Dibubarkan. 

Ia mengatakan, dalam penanggulangan terorisme, Densus 88 Antiteror itu merupakan penegak hukumnya atau penyidik kejahatan terorisme.

Untuk itu dalam praktiknya keberadaan Densus 88 Polri tetap dibutuhkan.

"Ya sebaiknya tetap berjalan (Peran Densus 88) sesuai dengan sistemnya yang mengatur dalam UU begitu," ujarnya.

Sementara, kata dia untuk BNPT sendiri fokus di bidang pencegahan, kerja sama, koordinasi dalam konteks penanggulangan yang berbasiskan pada pembangunan kesejahteraan membangun kesadaran masyarakat agar waspada.

"Dalam hal ini yang bertugas menyidik kejahatan terorisme bagian Densus 88," ucap Boy.

Sebelumnya, sempat beredar cuitan anggota DPR RI Fadli Zon melalui akun twitternya pada Selasa (5/10) yang mengusulkan Densus 88 dibubarkan, karena pasukan khusus itu dianggap telah menyebarkan narasi kebencian terhadap islam (Islamofobia).

Adapun cuitan tersebut merupakan bagian dari komentar Fadli Zon terhadap berita salah satu media nasional berjudul "Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia".

Pernyataan Fadli Zon Menyuarakan Kelompok Teroris

Sementara itu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam menanggapi pernyataan Fadli Zon mengatakan, pernyataan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon yang meminta Detasemen Khusus (Densus) 88 dibubarkan dianggap menyesatkan.

Usul itu dianggap sebagai usul yang dibangun kelompok teroris.

Juru Bicara Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan pernyataan Fadli dianggap tak memiliki dasar dan dukungan data penelitian yang kuat.

Usul pembubaran Densus, dianggap sebagai bagian dari narasi yang dibangun oleh kelompok teroris.

"Selama ini, narasi-narasi yang menyatakan Densus 88 harus dibubarkan adalah narasi-narasi dari kelompok teroris dan kelompok radikal, sehingga menyesatkan," ujar Poengky dihubungi Kamis (7/10/2021).

Menurut Poengky, pernyataan Fadli Zon dianggap dapat berbahaya. Sebab, pernyataan tersebut keluar dari mulut anggota legislatif.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved