Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gejolak di Partai Demokrat

Juru bicara PD KLB Deli Serdang: Yang Mirip Hitler Tercermin di AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020

Perang urat saraf antara Kubu Partai Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Kubu KLB Deli Serdang di publik semakin panas.

Editor: Aswin_Lumintang
via Tribunnews
Juru Bicara Partai Demokrat pimpinan kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad. 

Menurutnya, Jerman berubah 180 derajat ketika ideologi Hitler dalam Partai Politik NAZI menguasai sistem pemerintahan Jerman.

"Bayangkan jika partai politik yang memiliki pemahaman yang mirip ideologi Hitler itu berkuasa di Indonesia. Ideologi Pancasila akan terancam," imbuhnya.

Kata dia, Partai Demokrat tahun 2001 sampai dengan 2014, tidak memiliki AD/ART yang totaliter dan otokrasi, atau tidak mirip dengan ideologi Hitler.

Ideologi Hitler itu baru tercermin didalam AD/ART Partai Demokrat tahun 2020.

Baca juga: 4 Poin Tanggapan Hamdan Zoelva Terkait Gugatan AD/ART Demokrat oleh Yusril Ihza Mahendra

Karena itu, menurut Rahmad, pihaknya mendukung Benny K Harman untuk memusnahkan cara berpikir totaliter Hitlerian yang tercermin di dalam AD/ART Partai Demokrat.

"Orang yang keberatan dengan dimusnahkannya AD ART Partai Demokrat Tahun 2020, sama artinya dengan orang yang ingin mempertahankan ideologi Hitler didalam sistem kepartaian atau yang ingin mempertahankan ideologi Hitler didalam Partai Demokrat," ujarnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Benny Kabur Harman menduga kuasa hukum Kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra, mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Agung (MA) terkait AD/ART Parta Demokrat memakai cara pikir Adolf Hitler.

"Setelah kami menyelidiki asal usul teori yang dipakai atau yang digunakan oleh Yusril Ihza di dalam mengajukan permohonan JR AD/ART ke Mahkamah Agung, maka diduga kuat cara pikir ini berasal dari cara pikir totalitarian ala Hitler," kata Benny salam jumpa pers di DPP Partai Demokrat, Jakpus, Senin (11/10/2021).

Dia menjelaskan secara ringkas cara pikir Adolf Hitler yang menjadi pimpinan Nazi.

Judicial Review AD/ART yang diajukan Yusril dinilai oleh Yusril ingin menguji apakah negara senang atau tidak dengan organisasi sipil.

"Dalam cari pikir hukum Hitler, itu yang dikehendaki oleh negara harus diikuti oleh semua organisasi sipil," katanya.

Dalam hal ini, Benny mengatakan bahwa Yusril mencoba untuk menguji apakah kehendak anggota-anggota partai politik, termasuk anggota Partai Demokrat sejalan dengan kehendak kemauan negara.

Kuasa hukum dua kubu Partai Demokrat, Yusril Ihza Mahendra Vs Hamdan Zoelva di judicial review AD/ART Demokrat. (Kolase Kompas.com)
"Semua yang dilakukan oleh rakyat harus diuji, apakah negara senang atau tidak senang, dan ini yang mau dilakukan oleh Yusril," tambah Benny.

Dia bahkan meragukan apa yang selama ini disampaikan Yusril untuk mengajukan gugatan sebagai atas nama demokrasi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved