Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Sosok Hamdan Zoelva, Pilih Santai dan Biasa Saja Hadapi Yusril dalam Perkara AD/ART Partai Demokrat

Hamdan Zoelva mengatakan biasa aja dan saya banyak ya (berhadapan) dengan Pak Yusril, dalam kasus-kasus di Mahkamah Konstitusi

Dok. Humas Kementan
Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Hamdan Zoelva 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hamdan Zoelva mengatakan biasa saja dan santai ketika menghadapi Yusril Ihza Mahendra nanti.

Ia juga mengaku telah banyak berhadapan dengan Yusril dalam kasus-kasus di Mahkamah Konstitusi.

Walaupun, lanjut Hamdan Zoelva, di Mahkamah Konstitusi tidak maju secara langsung.

Hamdan Zoelva mengatakan biasa aja dan saya banyak ya (berhadapan) dengan Pak Yusril, dalam kasus-kasus di Mahkamah Konstitusi, walaupun di Mahkamah Konstitusi saya tidak maju secara langsung.

Baca juga: Ngaku Uang Rp 1,3 Miliar di Begal, Wanita Ini Malah Jadi Tersangka, Ternyata karena Ini

Baca juga: Potret Cantik Athalia Lemos, Anak Tiri Krisdayanti, Tak Kalah Cantik sama Aurel dan Akrab dengan KD

Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Hamdan Zoelva
Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Hamdan Zoelva (Dok. Humas Kementan)

Hamdan Zoelva mengaku bersikap santai dan biasa saja saat menghadapi Yusril Ihza Mahendra.

Kuasa hukum Partai Demokrat akan menghadapi Yusril dalam perkara judicial review Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat di Mahkamah Agung (MA).

Hamdan mengatakan, ia sudah beberapa kali berhadapan dengan Yusril di Mahkamah Konstitusi sehingga 'perjumpaan' keduanya dalam perkara JR AD/ART Partai Demokrat merupakan hal biasa.

"Biasa aja dan saya banyak ya (berhadapan) dengan Pak Yusril, dalam kasus-kasus di Mahkamah Konstitusi, walaupun di Mahkamah Konstitusi saya tidak maju secara langsung.

Tapi saya sudah tahu lah," kata Hamdan di kantor DPP Partai Demokrat, Senin (11/10/2021).

Seperti diketahui, Yusril merupakan kuasa hukum empat mantan kader Partai Demokrat yang menjadi pemohon JR AD/ART ke MA.

Hamdan menuturkan, dalam perkara ini, ia dan Yusril akan bersikap profesional meski keduanya merupakan teman.

"Itu hal yang biasa saja, kita bekerja secara profesional saja.

Jadi berteman, tetap berteman, tapi kita tetap menghadapi ini dengan profesional," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Sebelumnya, dikutip dari Tribunnews.com, Yusril menyebut penunjukkan Hamdan sebagai kuasa hukum Demokrat ibarat jeruk makan jeruk.

"Ini jeruk makan jeruk," kata Yusril, dalam keterangannya, Kamis (7/10/2021).

Jeruk makan jeruk yang dimaksud Yusril adalah penyelesaian masalah dilakukan oleh orang-orang yang berasal dari kubu yang sama.

Seperti diketahui, Yusril hingga kini masih menjadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).

Sementara Hamdan aktif dalam kepemimpinan PBB sejak berdiri sampai saat dia dilantik menjadi hakim MK.

Yusril pun menyambut baik penunjukkan Hamdan sebagai kuas ahukum Demokrat karena ia menilai Hamdan merupakan seseorang yang profesional dan ojektif serta memiliki pikiran yang jernih dan jauh dari sikap emosional.

"Kader-kader PBB umumnya cerdas dan profesional, apalagi menangani soal-soal hukum.

Mereka nggak cengengesan.

Menangani kasus hukum tapi jorjoran bikin manuver politik hantem sana hantem sini seperti pakai jurus dewa mabuk dalam dunia persilatan.

Karena itu saya gembira mendengar Hamdan jadi lawyer pihak sana,” kata Yusril.

“Saya kira sebagai akademisi hukum dan mantan hakim dan Ketua MK, Hamdan akan melakukan tugas profesionalnya sebagai advokat yang mumpuni," ujar Yusril.

Sebelumnya empat mantan kader Partai Demokrat menggandeng Yusril sebagai kuasa hukum untuk mengajukan JR atas AD/ART Partai Demokrat ke MA dengan termohon Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Yusril mengatakan, MA mesti melakukan terobosan hukum untuk memeriksa, mengadili dan memutus apakah AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 bertentangan dengan undang-undang atau tidak.

Ia pun membeberkan sejumlah hal yang perlu diuji misalnya soal kewenangan Majelis Tinggi Partai serta ketentuan soal syarat menggelar KLB yang harus disetujui oleh Majelis Tinggi Partai.

"Kami berpendapat bahwa pengujian AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung ini sangat penting dalam membangun demokrasi yang sehat di negara kita," kata Yusril. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bakal Hadapi Yusril di MA Urus AD/ART Demokrat, Hamdan Zoelva: Biasa Saja, Kita Profesional"

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Hamdan Zoelva Santai Hadapi Yusril di MA dalam Perkara AD/ART Partai Demokrat: Kita Profesional

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved