Kasus Korupsi
Selain AKP Stepanus, Azis Syamsuddin Mengaku Tak Punya Orang Dalam di KPK Lain
Sebelumnya diketahui Azis Syamsuddin yang sebelumnya adalah wakil ketua DPR ditangkap karena terkait kasus korupsi.
Namun hasil tes swab antigen oleh tim penyidik bersama tenaga medis justru menyatakan Azis nonreaktif COVID-19. Alhasil Azis dijemput paksa.
Dugaan Orang Dalam Azis Syamsuddin
Dalam sidang lanjutan terdakwa eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, terungkap jika Azis memiliki delapan orang dalam di KPK yang biasa membantu Azis menangani perkara.
Hal tersebut berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).
Yusmada dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Stepanus dan advokat Maskur Husain.
BAP dimaksud berisi percakapan antara Yusmada dengan eks Wali Kota Tanjungbalai Muhamad Syahrial.
"BAP Nomor 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M. Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta," ujar jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10/2021).
"M. Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT atau amankan perkara. Salah satunya Robin," kata jaksa saat membacakan BAP Yusmada. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pengakuan Azis Syamsuddin ke Penyidik: Tak Punya Orang Dalam di KPK Selain AKP Robin.