Minggu, 14 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sitaro

Pemungutan Suara Pilkades Serentak di Sitaro 24 November 2021

Jadwal pelaksanaan pesta demokrasi masyarakat di 31 desa di Sitaro ini mulai dari tahapan pencalonan hingga tahapan pelaksanaan.

Tayang:
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
Octavian Hermanses/Tribun manado
Plt Kepala Dinas PMD Sitaro, Marlon Dalentang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Jadwal tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengalami pemunduran.

Pergeseran jadwal pelaksanaan pesta demokrasi masyarakat di 31 desa di Sitaro ini mulai dari tahapan pencalonan hingga tahapan pelaksanaan.

Di mana jadwal tahapan pencalonan yang sebelumnya teragendakan mulai 4-6 Oktober 2021 bergeser menjadi 22-27 Oktober 2021.

Begitu pula dengan tahapan-tahapan selanjutnya, termasuk pelaksanaan pemungutan suara yang sebelumnya direncanakan bergulir pada 29 Oktober 2021 tertunda hingga 24 November 2021.

"Hanya jadwal dan waktu pelaksanaan yang mengalami perubahan. Tapi untuk program kerja tetap seperti sebelumnya, sebagaimana yang diatur dalam pedoman teknis operasional Pilkades 2021," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Sitaro, Marlon Dalentang.

Menurut mantan Kabag Ortal Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro itu, pemunduran jadwal pelaksanaan Pilkades tahun 2021 ini disesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1.

"Karena ada beberapa tahapan pelaksanaan dalam jadwal program kerja yang berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang. Makanya tahapan-tahapan demikian kita geser dan disesuaikan dengan batas waktu imendagri terbaru," terang Dalentang.

Dia menambahkan, pergeseran waktu pelaksanaan program kerja dalam Pilkades ini menjadi peluang bagi setiap bakal calon yang akan mendaftarkan diri untuk mengurus berbagai dokumen persyaratan sebagai bakal calon.

"Apalagi dokumen-dokumen persyaratan yang harus diurus di luar daerah yang memerlukan waktu cukup panjang," lanjut Dalentang.

Selain pembentukan Panitia Tingkat Desa, dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 ini, Panitia Kabupaten juga membentuk Sub Panitia Kecamatan yang bertugas secara khusus untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Sub panitia ini melibatkan unsur pemerintah kecamatan dan tenaga kesehatan yang ada di setiap puskesmas di Kabupaten Sitaro. (HER)

Tentang Sitaro

Sitaro adalah singkatan dari Siau Tagulandang Biaro.

Sitaro merupakan salah satu Kabupaten Kepulauan di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. 

Kabupaten yang beribukota di Ondong Siau ini memiliki luas total 275,96 km2.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved