Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Pukul 22.15 WIB, 1 Orang Tewas, Remaja Pengendara Satria Tabrak 2 Motor di Depannya

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (9/10/2021) sekitar pukul 22.15 WIB.

Istimewa
Ilustrasi kecelakaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tejadi kecelakaan maut di Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada kemarin hari Sabtu malam.

Kecelakaan itu melibatkan 3 kendaraan sepeda motor yang mengalami kecelakaan.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor tewas.

Baca juga: Video Kecelakaan Truk 6 Kali Tabrak, Seruduk Mobil hingga Pengguna Jalan, Sopir Mabuk, 1 Orang Tewas

Baca juga: Peringatan Dini Besok Selasa 12 Oktober 2021, BMKG: Cuaca Ekstrem di 13 Daerah Indonesia

Baca juga: Gempa Bumi Pukul 10.09 WIB Senin 11 Oktober 2021, Berikut Info Lengkap BMKG Titik Pusatnya

Foto: Motor Suzuki Satria yang terlibat kecelakaan maut di Kartasura, Sabtu (9/10/2021). (Dok Satlantas Polres Sukoharjo)

Aksi herex atau gang motor yang kerap kebut-kebutan di jalan raya Kartasura, makan korban jiwa.

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (9/10/2021) sekitar pukul 22.15 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan tiga sepeda motor yakni Suzuki Satria, Honda Vario, dan Honda Supra.

Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Heldan Pramoda Wardhana melalui Kanit Laka Satlantas Polres Sukoharjo Ipda Guntur Setiawan mengatakan, Suzuki Satria yang dikendarai AP (16) warga Sambi, Boyolali, tanpa plat nomor.

Sementara itu, Honda Vario AD 2293 NZ dikendarai JS (37) berboncengan dengan EN (36) warga Mayang, Sukoharjo.

Ada juga Honda Supra AD 2418 EO yang dikendarai SH (38) warga Mayang, Sukoharjo.

"Kejadian berawal saat JS dan EN mengendarai motor dari arah barat ke timur di lajur kiri beriringan dengan SH.

Sementara AP memacu motornya dari belakang mereka," kata Guntur kepada TribunSolo.com, Minggu (10/10/2021).

Saat kejadian itu, AP ngebut.

"AP berkendara melebihi batas kecepatan dan tidak memperhatikan arus lalin di depannya, karena jarak terlalu dekat akhirnya menabrak dua motor di depannya," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved