Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Perdagangan Bayi

Fakta-fakta Kasus Perdagangan Bayi di Kota Manado, Dilakukan Dukun Beranak Dibandrol Rp 1 Juta

Kota Manado, provinsi Sulawesi Utara (Sulut), belum lama ini dihebohkan dengan kasus dugaan perdagangan bayi.

Penulis: Shity Nurjanah | Editor: Shity Nurjanah
Kolase Tribun Manado/Tribunmanado.co.id/Andreas Ruauw/istimewa
Fakta-fakta Kasus Perdagangan Bayi di Kota Manado 

Sementara itu, ditambahkan Direktur Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani F Siahaan bahwa, perkara ini didapati dari informasi masyarakat, yang dilaporkan sekitar bulan Agustus 2021.

Kemudian dari Subdit Renata melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti dan keterangan sehingga disimpulkan bahwa tersangka FM diduga telah melakukan perdagangan orang yaitu bayi.

5. Sudah Tiga Bayi yang Diperdagangkan Pelaku

Kasus perdagangan bayi di Kota Manado yang awalnya tersembunyi rapat, akhirnya terbongkar.

Direktorat Reskrim Umum Polda Sulut menangkap seorang perempuan berinisal FN alias Cici.

Kasus ini terbongkar atas laporan masyarakat.

Diketahui sudah tiga bayi diperdagangkan FN dari ibu berbeda.

Bayi ini dijual karena orang tua tak mampu melunasi biaya bersalin, sehingga FN menjual bayi korban.

Ibu bayi pun diberikan uang Rp 1 juta setelah tersangka berhasil menjual bayi tersebut.

6. Dinas PPPA Sulut Siap Fasilitasi Pendampingan Korban

Kepala Dinas PPPA Sulut, dr Kartika Devi Tanos menyampaikan harapan kasus-kasus ini harus ditindak sebagaimana mestinya secara hukum.

"Dan tentunya dibutuhkan kerjasama semua pihak , baik itu pemerintah, kepolisian juga masyarakat untuk bersama-sama peduli terhadap kasus-kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) seperti ini," kata Istri Wagub Sulut Steven Kandouw ini.

Kasus semacam ini bisa terbongkar salah satu caranya dengan peran masyarakat melaporkan ke aparat

"Kita jangan takut untuk melaporkan jika kita mencurigai, melihat dan mendengar ada hal-hal yang berkaitan dengan TPPO ataupun tindakan kekerasan terhada anak dan perempuan ke kepolisian atau ke UPTD PPA Provinsi atau Kabupaten/kota," kata Mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulut ini.

Pemprov Sulut melalui Dinas PPPA siap membantu memberikan pendampingan L secara komprehensif tanpa dipungut biaya apapun.

Baca juga: Heboh Perdagangan Bayi Dibandrol Rp 1 Juta, Dinas PPPA Sulut Siap Fasilitasi Pendampingan Korban

Baca juga: BREAKING NEWS Dukun Beranak di Wanea Manado Ditangkap Polisi, Diduga Jual Bayi

Baca juga: Kronologi Pengungkapan Kasus Perdagangan Bayi di Manado

(Tribun Manado)

Ikuti artikel Kasus Perdagangan Bayi lainnya

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved