Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minsel

Edukasi Prokes, Polres Minsel Sasar Terminal Pasar dan Pangkalan Ojek

Operasi Prokes Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), terus digulir.

Penulis: Rul Mantik | Editor: Rizali Posumah
Istimewa.
Oprasi prokes di tempat keramain di Amurang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, ManadoOperasi protokol kesehatan (prokes) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), terus digulir.

Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan jadi motor penggerak operasi seperti.

Operasi Kepolisian Kewilayahan ini diberi sandi Bina Waspada Samrat - 2021.

Kali ini yang jadi sasaran prioritas kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum, kamtibmas serta protokol kesehatan adalah tempat-tenpat keramaian.

Seperti yang dilakukan petugas Polres Minsel, Jumat (8/10/2021) tadi siang.

Sejumlah personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Minsel, selaku fungsi yang dikedepankan dalam operasi ini, melaksanakan kegiatan sambang di lokasi keramaian seperti stasiun angkutan umum, pangkalan ojek, pasar dan pertokoan di seputaran pusat kota Amurang.

Menurut Kepala Satuan Binmas Polres Minsel, operasi itu mengedepankan penyampaian dan sosialisasi serta edukasi prokes.

"Dalam pelaksanaan Ops Bina Waspada ini, kami menyampaikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat agar tetap menjaga stabilitas Kamtibmas serta terus disiplin mematuhi Prokes pencegahan penularan Covid-19," AKP Asprijono Djohar.

Di masa pandemi, kata Djohar, seluruh elemen masyarakat diajak untuk sama-sama peduli dan saling mengingatkan, menegur untuk tetap mentaati Prokes.

"Edukasi terkait kepatuhan Prokes ini penting dilakukan untuk terus mengingatkan kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan kepedulian dalam rangka pencegahan penularan Covid-19," papar Djohar.

Ditegaskan Djohar, operasi prokes akan dilaksanakan selama satu bulan penuh.

"Operasi Kepolisian Kewilayahan Bina Waspada Samrat-2021 dilaksanakan selama 30 hari, terhitung mulai tanggal 13 September sampai dengan 13 Oktober 2021," ungkapnya.

Operasi kepolisan terkait penerapan prokes ini dilakukan karena Kabupaten Minsel masih melaksanakan PPKM level 2.

PPKM level 2 ini baru berlangsung selama 2 pekan. Sebelumnya Kabupaten Minsel menerapkan PPKM level 4.

Tentang Minsel

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved