Asusila
Dituduh Rudapaksa 3 Anak Kandungnya, Suami Lapor Balik Sang Istri, Penyidik Ungkap Kenapa di SP3
Kasus ini menjadi menarik, karena suami istri ini saling lapor ke kepolisian. Sang Istri melaporkan suami telah merudapaksa ketiga anaknya.
TRIBUNMANADO.CO.ID, LUWU - Kasus ini menjadi menarik, karena suami istri ini saling lapor ke kepolisian. Sang Istri melaporkan suami telah merudapaksa ketiga anaknya.
Kemudian suami melaporkan istrinya yang telah mencemarkan namanya. Uniknya, kasus dugaan asusila pun akhirnya dihentikan penyidikannya.
Seperti diketahui, sempat viral di media sosial kasus rudapaksa 3 anak di Luwu Timur.
Sosok ayah yang menjadi terduga pelaku ternyata seorang ASN.

Dulu setelah kasus tersebut dihentikan, terduga pelaku melaporkan balik mantan istrinya.
Kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap 3 anaknya di tahun 2019 kembali viral.
Di linimasa Twitter, tagar Tiga Anak Saya Diperkosa bahkan menjadi trending.
Pada Rabu (9/10/2019), seorang wanita berinisial Rs melaporkan mantan suaminya S ke Polres Luwu Timur.
Namun kasus dihentikan dengan alasan tak cukup bukti.
Lalu Desember 2019, Rs mengadukan mantan suaminya tersebut ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Anak (P2TP2A) Makassar.
Terduga pelaku berinisial S disebut telah merudapaksa anak-anaknya.
Korban adalah Al, Mr, dan Az.
Tak sendirian, Rs menyebut, S beraksi bersama dua temannya yakni Rz dan Gn.
Baca juga: 3 Bulan Tak Bertemu, Sonia Nekat Cegat Suami di Pinggir Jalan Tol Hanya untuk Antarkan Makanan
Baca juga: Putri Lestari Mokodongan, TikTokers dan Selebgram Bolmong yang Sukses Raup Jutaan Rupiah dari Medsos
Mengutip Tribun Timur, S nekat mencabuli dua putrinya yakni Al dan Az.
Sementara sang putra Mr juga disodomi terduga pelaku.
Kini, kasus tersebut kembali menjadi perbincangan.
Lalu siapa sebenarnya terduga pelaku?
Ayah korban sekaligus terduga pelaku adalah seorang ASN.
Ia bekerja di Inspektorat Kabupaten Luwu Timur.
Pelaku S menjabat sebagai seorang auditor.
Anehnya, S lalu melaporkan balik mantan istrinya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Yang bersangkutan (S) sudah melakukan tuntutan balik dengan pencemaran nama baik kepada mantan istrinya,” kata Kepala Inspektur Luwu Timur, Salam Latief pada Sabtu (21/12/2019).
Terduga pelaku mengaku menangis saat dituduh menyodomi anaknya sendiri.
"Saya menangis pak, waktu pertama kali tahu dilaporkan menyodomi anak kandung sendiri, aduh," kata S kepada Tribun Timur di ruang kerjanya, Senin (23/12/2019).
S juga mengaku selalu difitnah dan dituduh selingkuh oleh Rs.
Sementara itu, mengutip Tribun Timur, Rs mengaku dituduh tidak waras.
"Ada dari beberapa pihak sebut saya tidak waras, karena melapor kasus ini ke polisi. Mereka tuduh saya Waham," katanya,
Menurut Rs, tuduhan tersebutlah yang membuat kasus pencabulan terhadap tiga anaknya akhirnya dihentikan.
Mengutip Tribun Timur, kasus ini dihentikan karena beberapa alasan.
Baca juga: Kisah Sukardi Malik, Seorang Guru Honorer yang Mengabdi 25 Tahun, Kini Lolos PPPK 2021
Baca juga: Dampak Buruk Mata Kering, Jangan Anggap Remeh, Berikut Cara Mengobati dan Mencegahnya
Kasus yang dilaporkan pada Oktober 2019 tersebut dihentikan lantaran tidak ditemukan bukti yang cukup.
Hasil pemeriksaan di Puksesmas Malili tidak ditemukan tanda kelainan maupun luka lecet pada dubur atau anus ketiga anak tersebut.
Hasil pemeriksaan psikologis menunjukkan, ketiga anak dapat berinteraksi dengan baik.
Hubungan ketiga bocah dengan orangtuanya juga harmonis.
Hasil visum et repertum RS Bhayangkara Polda Sulsel, juga tidak ditemukan kelainan pada alat vital ketiga bocah tersebut.
Kasus itu lalu dihentikan karena tidak adanya cukup bukti.
LBH Makassar mengklaim bahwa sejak awal sudah terjadi cacat penanganan kasus itu.
Para korban tidak didampingi sang ibu, pengacara maupun lembaga sosial lainnya saat diperiksa.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menanggapi kasus tersebut.
Kasus bisa saja dibuka kembali apabila terdapat alat bukti baru.
"Apabila kita bicara tentang penghentian penyelidikan, itu bukan berarti semua sudah final. Jika memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/10/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mempertanyakan kembali mencuatnya kasus tersebut.
"Itukan kasus lama 2019, kok diungkit sekarang. SP3 kan tentunya ada pertimbangan hukum," kata Zulpan, seperti diberitakanTribun Timur.
Zulpan menyebut, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan tidak ditemukan adanya tindak pidana.
Kini kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak oleh ayahnya terus menjadi perhatian publik.
Baca juga: Iis Dahlia Mengaku Tahu soal Pernikahan Siri Lesty Kejora dan Rizky Billar: Dikasih Tahu Sama Dede
Baca juga: Kutukan tak Pernah Menang di 10 Laga Internasional Timnas Indonesia Putus, Taklukan Taiwan
(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Timur/Darul Amri, Ivan Ismar,Muslimin Emba)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah Terduga Pelaku Rudapaksa 3 Anak yang Kasusnya Viral Ternyata ASN, Dulu Lapor Balik Mantan Istri, https://www.tribunnews.com/regional/2021/10/08/ayah-terduga-pelaku-rudapaksa-3-anak-yang-kasusnya-viral-ternyata-asn-dulu-lapor-balik-mantan-istri?page=all.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha