Hukum dan Kriminal
Ayah Kandung yang Rudapaksa 3 Anak Perempuan dan Laki-lakinya Ternyata Seorang ASN di Luwu Timur
Ayah korban sekaligus terduga pelaku adalah seorang ASN. Ia bekerja di Inspektorat Kabupaten Luwu Timur
Kini, kasus tersebut kembali menjadi perbincangan.
Lalu siapa sebenarnya terduga pelaku?
Ilustrasi rudapaksa pada anak (Mirror/Getty)
Ayah korban sekaligus terduga pelaku adalah seorang ASN.
Ia bekerja di Inspektorat Kabupaten Luwu Timur.
S menjabat sebagai seorang auditor.
S lalu melaporkan balik mantan istrinya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Yang bersangkutan (S) sudah melakukan tuntutan balik dengan pencemaran nama baik kepada mantan istrinya,” kata Kepala Inspektur Luwu Timur Salam Latief pada Sabtu (21/12/2019).
Terduga pelaku mengaku menangis saat dituduh menyodomi anaknya sendiri.
"Saya menangis pak, waktu pertama kali tahu dilaporkan menyodomi anak kandung sendiri, aduh," kata S kepada Tribun Timur di ruang kerjanya, Senin (23/12/2019).
S juga mengaku selalu difitnah dan dituduh selingkuh oleh Rs.
Sementara itu, mengutip Tribun Timur, Rs mengaku dituduh tidak waras.
"Ada dari beberapa pihak sebut saya tidak waras, karena melapor kasus ini ke polisi. Mereka tuduh saya Waham," katanya,
Menurut Rs, tuduhan tersebutlah yang membuat kasus pencabulan terhadap tiga anaknya akhirnya dihentikan.
Mengutip Tribun Timur, kasus ini dihentikan karena beberapa alasan.