Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Komponen Cadangan

Presiden Jokowi Tetapkan 3.103 Komponen Cadangan, Tegaskan Komcad Dikerahkan Hanya untuk Pertahanan

Presiden Joko Widodo melarang komponen cadangan (komcad) digunakan untuk kepentingan selain pertahanan. Mobilisasi komcad dilakukan presiden.

(dok. Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo melakukan pemeriksaan pasukan bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat upacara penetapan Komponen Cadangan Tahun Anggaran 2021 yang digelar di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (7/10/2021). 

Ia menegaskan komcad dibentuk khusus untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara.

Jokowi mengatakan komcad dikerahkan dalam keadaan perang atau darurat militer.

Mobilisasi komcad dilakukan presiden dengan persetujuan DPR.

Jokowi menyampaikan masa aktif komcad bukan setiap hari.

Komcad hanya aktif pada masa pelatihan dan mobilisasi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mempersilakan peserta komcad untuk melanjutkan profesi masing-masing.

Namun, ia mengingatkan para anggota komcad harus selalu siap siaga.

"Anggota komponen cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara," tutur Jokowi.

Pada kesempatan itu, Jokowi melantik 3.103 orang anggota komcad.

Mereka telah digembleng oleh TNI sejak21 Juni sd 21 September.

Komcad didirikan berlandaskanUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021.

Rencananya, pemerintah akan merekrut 25 ribu orang ke dalam komcad.

Kebijakan ini diprotes sejumlah kalangan. Pasalnya, ada sejumlah aturan di UU PSDN yang memperbolehkan penggunaan komcad untuk kepentingan nonperang.

"Hal itu dapat berpotensi menimbulkan terjadinya konflik horizontal di masyarakat," katapeneliti Imparsial Husein Ahmad saat menggugat UU PSDN ke Mahkamah Konstitusi,pada Senin (31/5).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Tetapkan 3.103 Orang Komponen Cadangan 2021

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved