Berita Tomohon
Lakukan Ini ke Remaja 14 Tahun, Pemuda Asal Tomohon Diringkus Polisi
Seorang pemuda asal Kota Tomohon berinisil CL (18) diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon, Kamis (7/10/2021).
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Seorang pemuda asal Kota Tomohon berinisil CL (18) diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon, Kamis (7/10/2021).
CL yang diketahui merupakan seorang pengangguran, dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Korban sendiri merupakan seorang pelajar.
Terduga CL dilaporkan oleh orang tua korban.
"Terduga diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/407/X/2021/SPKT/Res.Tmhn Polda Sulut tanggal 07 Oktober 2021," kata Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon AIPDA Yanny Watung, Kamis (7/10/2021).
Lebih lanjut, diterangkan Yanny sesuai introgasi awal, bahwa terduga dan korban yang baru berusia 14 tahun diketahui berpacaran semenjak bulan Agustus tahun 2020 sampai sekarang.
Korban bahkan mengakui bahwa ia bersama Pelaku sudah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri.
Korban mengaku perbuatan tersebut pertama kali dilakukan pada bulan November 2020 bertempat di rumah milik teman mereka di salah satu Kelurahan di Kecamatan Tomohon Barat.
"Kemudian yang terakhir korban dan terduga pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri pada Bulan September 2021 salah satu rumah di Kecamatan Tomohon Utara," terang Yanny sebagaimana pengakuan korban.
Terduga pelaku dilaporkan oleh Ibu dari korban.
Yang mana korban dilaporkan terakhir keluar rumah semenjak 29 September 2021 dan sejak saat itu korban tidak pulang lagi ke rumah.
Kemudian ketika dihubungi korban menyampaikan akan menuju ke Makasar Provinsi Sulawesi Selatan dengan tujuan bekerja.
Selanjutnya atas laporan tersebut Tim URC Totosik Polres Tomohon melakukan pencarian terhadap korban dirumah teman-temannya, namun keberadaan korban masih belum ditemukan.
Selanjutkan dilakukan pencarian dengan bertemu pacar korban yakni pelaku.
Namun keterangan pelaku mengakui tidak mengetahui keberadaan keberadaan korban semenjak 04 Oktober 2021.
"Kemudian tepat pada Kamis dinihari, Tim mendapat informasi akan keberadaan Korban di Muscle Car Wash di Kelurahan Woloan Satu Kecamatan Tomohon Barat. Selanjutnya korban didapati bersama terduga pelaku serta dua orang lainnya dikompleks Mess tersebut," sebut Yanny.