Pembunuhan di Subang
Kakak Tuti Suhartini Diperiksa di Ruangan Kapolres Subang hingga Malam, Sempat Katakan Ini
Perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (54) di Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 diduga diwarnai urusan asmara.
"Hubungan disebut baik (dengan Tuti dan Amalia) ya baik. Kami tidak ada komunikasi. Masing-masing saja, tidak ada kontak," kata Mimin.
Hingga pekan pertama Oktober 2021 sejak kejadian 18 Agustus 2021, kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti belum terungkap.
Mimin mengaku, saat awal kejadian, banyak yang bersimpati soal itu. Namun, lama kelamaan, selama penyelidikan polisi belum mengungkap pelaku, banyak tudingan miring padanya.
"Waktu kejadian mereka itu pada simpati. Tapi mereka kesini-sini itu yang lihat ya Allah bikin saya tertekan, saya merasa kok gini kok saya yang dipojokan," katanya.
Pada kesempatan itu, Mimin menegaskan dan bersumpah bahwa dia tidak tahu menahu soal motif di balik kasus perampasan nyawa anak dan ibu Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang itu.
Dia juga tidak merencanakan bahkan tidak menyuruh eksekutor bayaran untuk merampas nyawa Amalia dan Tuti.
"Saya bersumpah tidak pernah menyuruh (orang) atau merencanakan (perampasan nyawa). Saya tidak tahu menahu," katanya.
Kondisi Rumah Setelah Sebulan Lebih Ditinggal
Bagaimana kondisi rumah TKP perampasan nyawa ibu dan anak di Subang?
Sudah 49 hari kasus Subang berlalu. Rumah Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu tidak ditinggali.
Pelaku perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum tertangkap.
Sejak 18 Agustus 2021, rumah tersebut tidak dihuni oleh Yosef (55), suami Tuti.
Di rumah tersebut, jasad Tuti dan Amalia ditemukan. Kedua korban bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang diparkir di halaman rumah.
Rumah tersebut masih dipasang garis polisi, berdasarkan pantuan Tribunjabar.id di lapangan pada Selasa (5/10/2021).
Namun, ada yang berbeda. Garis polisi yang sebelumnya terpasang dua, kini hanya satu.