Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sitaro

Peserta SKD CPNS Sitaro Mulai Jalani Pemeriksaan Rapid Test Antigen

Ribuan peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro)

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
Octavian Hermanses/Tribun manado
Pelaksanaan pemeriksaan rapid test antigen para peserta seleksi CPNS Kabupaten Sitaro. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Ribuan peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mulai melakukan pemeriksaan rapid test antigen sejak Rabu (6/10/2021).

Hal ini diperlukan untuk memenuhi syarat keikutsertaan dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS yang rencananya akan berlangsung 7-8 Oktober 2021 di Hotel Sutan Raja Manado.

Di mana dalam persyaratannya, setiap peserta seleksi wajib menunjukan surat keterangan rapid test antigen 1×24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif sebelum memasuki lokasi pelaksanaan seleksi.

"Ini merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh peserta seleksi CPNS. Selain hasil negatif rapid test antigen, ada juga beberapa syarat lain yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan selama berlangsungnya ujian nanti," terang Sekretaris Daerah, Herry Bogar yang juga merupakan Ketua Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Sitaro.

Menurut Bogar, guna memperlancar jalannya tahapan ini, pemerintah daerah telah mengambil langkah dengan memfasilitasi pemeriksaan rapid test antigen yang dipusatkan di Kantor Bagian Hubungan Antar Lembaga Sekretariat Daerah, yang ada di Kompleks Marina Plaza Manado.

"Dan ini tidak dipungut biaya atau gratis. Syaratanya adalah setiap peserta seleksi yang akan melakukan pemeriksaan rapid test antigen wajib membawa kartu peserta ujian SKD CPNS Pemkab Sitaro," lanjutnya.

Dalam mendukung program pemeriksaan rapid test antigen ini, Bogar bilang pihaknya menghadirkan tenaga kesehatan dan peralatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sitaro.

"Ini merupakan bagian dari kebijakan pimpinan daerah agar pemeriksanaan rapid test antigen ini bisa berjalan lancar dan peserta seleksi tidak lagi terbeban dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk keperluan pemeriksaan," kunci Bogar.

Sememtara itu, sesuai ketentuan pelaksanaan SKD CPNS, apabila ada peserta seleksi yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dan harus menjalani isolasi mandiri, wajib melaporkan kepada panitia seleksi satu hari sebelum pelaksanaan ujian dengan menyertakan surat keterangan dokter, untuk selanjutnya dilakukan penjadwalan ulang. (HER)

Tentang Sitaro

Sitaro adalah singkatan dari Siau Tagulandang Biaro.

Sitaro merupakan salah satu Kabupaten Kepulauan di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. 

Kabupaten yang beribukota di Ondong Siau ini memiliki luas total 275,96 km2.

Jarak Siau ke Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara 146 Kilometer, dengan waktu tempuh 4 jam naik kapal dari Pelabuhan Manado.

Di Sitaro ada Gunung Karangetang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved