Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kelakuan ASN Dijam Kerja

Pergoki Para ASN Nongkrong saat Jam Kerja, Gibran Rakabuming: Pasti ada Sanksi

Kabarnya Gibran Rakabuming memergoki beberapa ASN sedang nongkrong saat jam kerja.

Editor: Glendi Manengal
TribunSolo.com/Azhfar Muhammad Robbani
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming 

Tiga ASN Pasti Dapat Sanksi

Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Solo itu bakal pusing tujuh keliling.

Setelah senam jantung kepergok Wali Kota Gibran Rakabuming Raka makan.

Terlebih lagi memakai sandal jepit saat jam kerja.

Gibran telah memerintahkan anak buahnya, Plt Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo, untuk memberi sanksi kepada ketiga ASN tersebut.

Sanksi Pemotongan Gaji di Depan Mata

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPPD Kota Solo, Hari Prihatno mengatakan saat ini telah melakukan kordinasi dengan kepala dinas terkait untuk memberian sanksi.

Tak menutup kemungkinan, ketiga gaji ASN tersebut bakal di pangkas.

"Bisa jadi adanya pemotongan gaji, bahkan adanya aturan yang lebih ganas lagi yakni pemecatan," ujar Hari, Selasa (5/10/2021).

Ilustrasi PNS. (Tribunnews.com)

Meski begitu, namun dia juga menyebut jika dilihat dari pelanggarannya, ketiga ASN itu masuk kategori pelanggaran ringan.

Hal itu ditulis dalam aturan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021.

Dengan begitu, tanggung jawab penanganannya ada pada kepala Dinas yang membawahi langsung ketiga ASN itu.

Kepala Dinas ketiga ASN itu yang akan melakukan pemeriksaan yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara pemeriksaan (BAP).

"Setelah adanya BAP, barulah muncul hukuman disiplin yang dikeluarkan Kepala Dinas terkait," ujarnya. (tribun network/thf/TribunSolo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved