Berita Bolmong
Jems Tuuk Sebut Banyak Pelanggaran HAM di PT BDL Bolmong
Masyarakat Adat Desa Toruakat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mendatangi Kantor DPRD Sulut.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Masyarakat Adat Desa Toruakat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mendatangi Kantor DPRD Sulut.
Kedatangan mereka terkait kejadian di PT Bulawan Daya Lestari (BDL) beberapa waktu lalu yang memakan korban jiwa.
Ketua Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia, Jems Tuuk mengatakan, pihaknya menyampaikan beberapa hal dan sikap atas apa yang terjadi di PT BDL.
“Disana terjadi pelanggaran HAM berat. Yang oleh Permendagri 52/2018 dimana wilayah ini adalah wilayah adat, masyarakat adat dan hukum adat,” ujar Tuuk saat berbincang dengan Tribunmanado.co.id, Rabu (6/10/2021).
Menurutnya, peristiwa ini terjadi karena masyarakat mendatangi tanah adatnya.
Kemudian hanya karena untuk menegakkan hukum adat, pemilik adat dibantai di tanah adat masyarakat Toruakat.
“PT BDL dalam hal ini pemiliknya melakukan penghinaan, perampokan, pelecehan terhadap masyarakat adat," kata dia.
"Bukan saja terjadi pada masyarakat Toruakat tetapi pada keseluruhan adat yang ada di Bolmong,” tambah Tuuk.
Sekedar diketahui, sebelumnya terjadi bentrok antara masyarakat Desa Toruakat dan PT BDL.
Kericuhan itu terjadi karena perselisihan antara warga desa dan petugas keamanan PT BDL.
Satu warga Desa Toruakat tewas tertembak pada kericuhan tersebut.
Kapolres Kotamobagu lalu menahan 3 terduga pelaku penembakan yang saat ini ditahan di Polda Sulut. (Nie)
Tentang Bolmong
Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Lolak.
Kabupaten Bolaang Mongondow terdiri dari 15 kecamatan, 2 kelurahan, dan 200 desa dengan luas wilayah 2.871,65 km².