Berita Mitra
Jelang SKD, Peserta CPNS Mitra Diminta Lakukan Isolasi Mandiri
BKPSDM Minahasa Tenggara (Mitra) Rine Komansilan, menganjurkan para peserta Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS)
Penulis: Kharisma Kurama | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minahasa Tenggara (Mitra) Rine Komansilan, menganjurkan para peserta Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Pasalnya, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dipastikan bakal menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.
“Peserta kami anjurkan untuk lakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan tes. Ini penting, sebab peserta wajib melakukan Swab Test PCR dalam 2×24 jam atau Rapid Tes Antigen 1×24 dengan hasil negatif/nonreaktif sebelum waktu pelaksanaan ujian,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mitra, Rine Komansilan.
Sementara Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian Data dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Mitra, Syaloom Pelengkahu menambahkan, walau tidak serta merta menggugurkan peserta jika hasil tes positif atau reaktif, namun akan mengganggu persiapan peserta itu sendiri, sebab jadwal SKD peserta berpotensi disesuaikan kembali.
“Itulah kenapa dianjurkan hal itu. Sebab jika mereka memiliki hasil terkonfirmasi positif COVID-19, harus segera melaporkan kepada panitia seleksi paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan ujian,” kata Syaloom Pelengkahu.
Lanjut dikatakannya, hasil tes tersebut harus dilaporkan ke email Panitia Pengadaan CPNS Kabupaten Mitra Tahun 2021 (panitia.cpns2021.mitrakab@gmail.com).
Laporan tersebut juga harus menyertakan bukti surat keterangan dokter dan/atau hasil tes Swab PCR, serta keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang.
“Bagi peserta yang membawa hasil tes lewat dari 2×24 jam untuk Swab PCR dan 1×24 jam untuk Rapid Antigen, kami akan di Rapid Antigen di lokasi. Ada petugas Dinas Kesehatan yang disiapkan,” ujarnya.
Selain itu, peserta diingatkan hadir di tempat ujian 90 menit sebelum waktu pelaksanaan ujian dengan membawa KTP dan registrasi sscasn.
Peserta juga wajib diukur suhu tubuh dan prokes ini diterapkan untuk seluruh peserta, walau sudah membawa hasil Swab PCR negatif atau Rapid Antigen non reaktif.
Sementara bagi mereka yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius, akan dilakukan tes suhu tubuh sebanyak 2 kali dengan interval waktu 5 menit.
“Kalau hasilnya tidak berubah akan dilakukan Rapid Antigen di lokasi. Jika reaktif maka ada dua kemungkinan, apakah ikut ujian di ruangan khusus atau ikut ujian ulang,” tandasnya.
Adapun khusus Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), pelaksanaan SKD semakin dekat dan bakal digelar Minggu 10 Oktober 2021.
Pelaksanaan SKD akan digelar di Sutan Raja Hotel, Minahasa Utara, dan khusus peserta CPNS Mitra akan dibagi dua sesi, di mana gelombang pertama akan dimulai pada pukul 11:00 Wita.
Pelamar CPNS juga diharapkan untuk terus memantau website resmi, yakni:
• http://sscasn.bkn.go.id
• http://mitrakab.go.id
•https://bkpsdm.mitrakab.go.id/pengadaan-casn-tahun-2021/
•https://www.facebook.com/group/www.mitrakab.go.id.(ten)
Tentang Mitra
Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) adalah salah satu Kabupaten di antara 15 Kabupaten/Kota (11 Kabupaten dan 4 Kota) yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Ibu kota Kabupaten Minahasa Tenggara adalah Ratahan, berjarak sekitar 80 km dari Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.
Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki 12 kecamatan, 9 kelurahan dan 135 desa (dari total 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1.507 desa di seluruh Sulawesi Utara).
Luas wilayah Minahasa Tenggara adalah 710,83 km².
Saat ini Kabupaten Minahasa Tenggara dipimpin Bupati Mitra James Sumendap dan Wakil Bupati Jesaja Jocke Legi.
Baca juga: BPBD Mitra Pastikan Penyaluran Bantuan Bencana Tepat Sasaran
Baca juga: PPKM Level I, Pemkab Minahasa Tenggara Minta Maksimalkan Vaksinasi Covid
Baca juga: Wakili Indonesia, Sulut Siap Tampilkan Potensi Wisata Pada Pacific Expo