Berita Manado
Aturan Masuk Megamall Manado, Wajib Scan Barcode
Terpantau Rabu (6/10/2021) di Megamall Manado, setiap masyarakat melakukan scan barkode peduli lindungi sebelum masuk.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Untuk menekan angka penyebaran Covid-19, pemerintah membuat aturan agar setiap masyarakat yang akan masuk Mall, harus memiliki scan barcode peduli lindungi.
Terpantau Rabu (6/10/2021) di Megamall Manado, setiap masyarakat melakukan scan barkode peduli lindungi sebelum masuk.
Namun, ada yang bisa masuk meskipun tidak melakukan scan barcode.
Salah satu sekurity bernama Kifli Tanoyu ketika diwawancarai mengatakan pengunjung diwajibkan memiliki aplikasi peduli lindungi.
"Pengunjung wajib miliki aplokasi peduli lindungi, kecuali bagi mereka yang tidak ada handphone android harus membawa kartu vaksin," ucap Kifli.
Selain itu Kifli sampaikan setiap pengunjung yang masuk selalu diingatkan pentingnya membawa hand zanitiser.
"Bukan hanya itu, setiap masyarakat yang berada di dalam mal wajib memakai masker, kecuali jika makan dan minum," tambahnya.

Dikatakannya, jika ada masyarakat yang memakai masker tapi tidak menutupi hidung akan diingatkan agar menggunakannya secara benar.
Prokes di Megamall sangat diapresiasi oleh salah satu pengunjung bernama Ribka Tangkulung ketika ditemui.
Menurut Ribka, aturan ini memang bagi sebagian masyarakat mungkin belum menerima, tapi sebagai masyarakat yang baik harus patuh apa aturan pemerintah.
"Saya yakin apa yang sudah dibuat oleh pemerintah ini, adalah untuk kebaikan masyarakatnya," kata Ribka.
Ribka berharap, semoga dengan aturan-aturan yang dibuat pemerintah ini bisa menekan Covid-19 sampai tuntas.
Tentang Manado
Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi.
Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.