Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Hillary Lasut, Wakil Rakyat DPR RI Dapil Sulut, Siap Mengawal Langkah Hukum Pendeta Hipterk Haniko

Perhatian serius terus ditunjukan Wakil Rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Hillary Brigitta Lasut SH LLM

Penulis: David_Kusuma | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Arthur Rompis
Hillary Brigitta Lasut 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Perhatian serius terus ditunjukan Wakil Rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Hillary Brigitta Lasut SH LLM kepada Pendeta Hipterk Haniko yang mengambil langkah hukum terhadap kematian istrinya Tan Mei Fang.

Hillary yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina Garnita Malahayati Nasdem DPW Sulut ini menyatakan siap mengawal dan memantau terhadap perkara dari Pendeta Hipterk Haniko.

"Melalui Depkumham Garnita Sulut sebagai perpanjangan tangan dari saya siap mengawal kasus yang menimpa bapak Pendeta Hipterk Haniko," ujar putri tercinta dari Bupati Kepulauan Talaud, Elly Lasut ini.

"Saya bersama dengan tim akan terus mengawal dan memantau proses jalannya kasus tersebut dan memberikan support kepada 25 advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manguni Indonesia dan LBH PBH Peradi Manado yang secara Probono, bersama-sama membela Pak Pendeta dalam mencari kebenaran atas meninggalnya sang istri," kata Hillary lagi.

Baca juga: Viral Istri Dimakamkan Tanpa Keluarga dan Diduga Dicovid-kan, Pdt Hipterk Haniko Tempuh Jalur Hukum

Lanjut Hillary, pihaknya sangat menghargai pemberian diri dari para Advokat LBH Manguni Indonesia dan LBH PBH Peradi.

"Kiranya dengan langkah hukum nantinya, akan ada hal baik, terutama bagi pencari keadilan seperti pak pendeta. Mari kita mendukung segala upaya yang akan diambil oleh tim Advokat LBH," ucap Hillary.

Pendeta Hipterk Haniko, Gembala GPdI Anugerah Bitung yang viral membongkar kuburan istrinya Tan Mei Fang beberapa waktu lalu, menempuh jalur hukum
Pendeta Hipterk Haniko, Gembala GPdI Anugerah Bitung yang viral membongkar kuburan istrinya Tan Mei Fang beberapa waktu lalu, menempuh jalur hukum (Dokumentasi LBH Manguni Indonesia)

Seperti diberitakan Pendeta Hipterk Haniko, Gembala GPdI Anugerah Bitung yang viral membongkar kuburan istrinya Tan Mei Fang beberapa waktu lalu, akhirnya menempuh jalur hukum untuk mengungkap segala ketidakadilan.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manguni Indonesia dan LBH PBH Peradi Manado siap mengawal proses hukum yang ditempuh Pendeta Hipterk Haniko.

"Kami akan mengungkap segala ketidakadilan yang dialami Pak Pendeta secara hukum. Kami LBH Manguni Indonesia dan LBH PBH Peradi bergerak bersama dalam 'Koalisi LBH Bersatu'. Yah kami namakan Koalisi LBH Bersatu untuk mengawal kepentingan hukum dari Pendeta Haniko," kata Direktur LBH Manguni Indonesia, Vebry Tri Haryadi, Minggu (3/10/2021).

Dijelaskan Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulawesi Utara Organisasi Masyarakat (Ormas) Manguni Indonesia ini, Pendeta Haniko sudah menandatangani surat kuasa khusus untuk segera berproses hukum terhadap ketidakadilan yang dialaminya bersama keluarga.

"Surat kuasa khusus untuk berproses hukum sudah ditandatangani oleh Pak Pendeta Haniko pada Sabtu 2 Oktober 2021. Ada 25 advokat atau pengacara yang akan mengadvokasi serta mengungkap ketidakadilan dalam rana proses hukum. Pak Pendeta berpesan kepada kami bahwa dia tidak akan mundur untuk mengungkap ketidakadilan yang dialaminya. Kami sangat menjunjung tinggi kepercayaan yang diberikan Pak Pendeta kepada kami LBH," jelas Vebry, mantan wartawan yang juga menjabat Sekretaris Ormas Projo Sulut ini.

Baca juga: Gisella Lasut Sukses Raih Perunggu untuk Sulut di Air Riffle Women 10 M Perorangan PON XX Papua

Belum lama ini viral video seorang pria yang diketahui bernama Pendeta Hipterk Haniko, Gembala GPdI Anugerah Bitung memegang sekop di atas kuburan istrinya Tan Mei Fang. Jenazah dimakamkan tanpa sepengetahuannya.

Dia juga mengungkapkan kekecewaan karena tidak bisa bertemu dengan istrinya untuk terakhir kali. Sebab jenazah sudah langsung dimakamkan tanpa diperlihatkan terlebih dahulu kepada keluarga.

Menurut Pendeta Haniko, istrinya meninggal akibat terjatuh. Dia dirawat dan dirujuk dari Rumah Sakit Budi Mulia Bitung, sudah rapid antigen hasilnya negatif, sampai di IGD tidak dilakukan rapid antigen.

Di sana dia masih bisa peluk-pelukkan dengan istrinya dan tidak dinyatakan Covid-19. nanti sudah meninggal barulah dinyatakan Covid.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved