Berita Nasional
Viral Sosok Fajar Sidik Napu, Pendamping PKH Gorontalo yang Dimarahi Mensos Tri Rismaharini
Dengan lemah lembut Fajar Sidik Napu mengaku kemarahan yang telah diterimanya dari Menteri Sosial ini merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab
TRIBUNMANADO.CO.ID-Beberapa hari lalu Menteri Sosial Tri Rismaharini berkunjung ke Gorontalo.
Saat itu ia sempat melakukan rapat bersama para pendamping keluarga harapan.
Rapat tersebut sempat direkam, dan ada satu momen Mensos marah-marah dengan gaya khasnya.
Baca juga: Tanggapan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie Terkait Sikap Mensos Tri Rismaharini kepada Pegawainya
Fajar Sidik Napu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi Gorontalo yang sempat dimarahi Menteri Sosial Tri Rismaharini. Video kemarahan Menteri Sosial ini sempat viral dan mengundang perhatian banyak orang.(KOMPAS.COM/SALMAN)
Sempat viral videonya saat dimarahi Mensos Risma, akhirnya sosok pegawai PKH di Gorontalo ini buka suara.
Pegawai PKH itu yakni bernama Fajar Sidik Napu
Berikut ungkapan Fajar Sidik Napu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang sempat dimarahi Menteri Sosial Tri Rismaharini?
Dengan lemah lembut Fajar Sidik Napu mengaku kemarahan yang telah diterimanya dari Menteri Sosial ini merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab seorang ibu kepada anaknya.
Bahkan Fajar mengaku telah memaafkan semua yang telah terjadi.
Baca juga: Tanggapan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie Terkait Sikap Mensos Tri Rismaharini kepada Pegawainya
“Saya tidak mungkin memarahi orangtua sendiri, karena bagi saya itu bagian dari pendidikan ke kami,” kata Fajar Sidik Napu, Minggu (3/10/2021).
Fajar mengaku banyak media massa yang bertanya apakah ia keberatan dengan tindakan Menteri Sosial yang memarahinya sambil menuding-nuding di dalam pertemuan yang dihadiri banyak orang.
Menurut Fajar Sidik Napu, saat itu ia meneruskan pertanyaan seorang kepala desa yang mengatakan ada 26 nama penerima PKH yang belum menerima uang.
Fajar menjelaskan nama-nama tersebut belum masuk di daftar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang menjadi domain Kementerian Sosial.
Baca juga: Mensos Tri Rismaharini Tinjau 4 Titik Banjir di Kabupaten Bоlmоng, Yasti Beri Apresiasi
“Berikutnya saya jelaskan karena saat ini sedang terjadi proses pemadanan data sehingga terindikasi KPM ini dinonaktifkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujar Fajar Sidik Napu.
Tri Rismaharini
Gorontalo
Fajar Sidik Napu
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
kepala desa
penerima PKH
Surat Perintah Pencairan Dana
profesional
TRIBUNMANADO.CO.ID
manado.tribunnews.com
Puan Maharani Perempuan Pertama Didaulat Warga Kehormatan Marinir TNI AL |
![]() |
---|
POTRET Gagahnya 5 Jenderal Bintang Empat TNI-Polri Lakon Wayang Orang 'Pandawa Boyong' |
![]() |
---|
Keuntungan Penggunaan Chip dan QR Code di Plat Kendaraan, Ternyata Bisa Untuk Bayar Tol dan Parkir |
![]() |
---|
Daftar 80 Pinjol Ilegal yang Baru Ditutup Pemerintah, Ketua SWI: Masyarakat Terus Waspada |
![]() |
---|
Pemerintah Terbitkan Perpu Omnibus Law UU Cipta Kerja, YLBHI: Kudeta Atas Konstitusi |
![]() |
---|