Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Polda Metro Jaya Hari Ini Periksa Olivia Nathania, Klarifikasi Soal Dugaan Penipuan Penerimaan CPNS

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa saksi-saksi yang terlibat dalam kasus Olivia Nathania.

Editor: Ventrico Nonutu
Instagram @niadaniatynew
Olivia Nathania dan Nia Daniaty. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian.

Olivia Nathania terjerat kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.

Kasus tersbeut pun kini terus diselidiki pihak kepolisian.

Baca juga: CERITA Korban Penipuan Olivia Nathania, Jual Sawah hingga Sapi Agar Anak Jadi PNS

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini.

Sebelumnya saksi pelapor diperiksa pada Kamis (29/9/2021) dan Jumat (30/9/2021).

Hari ini giliran Olivia diperiksa sebagai terlapor dalam kasus ini.

Tak hanya itu, suami Olivia, Rafly Noviyanto Tilaar juga dipanggil dalam pemeriksaan ini

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa penyidik sudah bersurat kepada Olivia.

Olivia dan suami akan dimintai klarifikasi terkait penipuan CPNS bodong dengan total kerugian Rp9,7 Miliar itu.

"Kemarin sudah kita layangkan undangan untuk klarifikasi kepada para pelapornya. Rencananya hari Senin (4/10/2021) kita undang untuk klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (30/9/2021) kemarin.

Pihak Olivia Nathania melalui pengacaranya, Susanti Agustina, pun telah angkat suara mengenai laporan polisi tersebut.

Pihak Olivia Nathania kini tengah menyiapkan bukti untuk membantah tudingan dari pelapor.

"Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti. Nanti kalau sudah ada, kami akan klarifikasi," kata pengacara Olivia, Susanti Agustina, Kamis (30/10/2021).

Sementara itu, kuasa hukum pihak korban, Odie Hodianto, mengatakan terlapor telah melakukan aksinya sejak 2019. Ada 225 orang yang telah ditipu atas aksi Olivia dan Rafly.

"Total kerugian Rp 9,7 miliar. Modusnya perekrurtan CPNS jalur prestasi untuk mengganti seseorang yang bermasalah dan langsung dapat NIP," kata pengacara pihak korban, Odie Hodianto, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/10/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved