Kasus Narkoba
Oknum Guru SD Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ngaku Awalnya Konsumsi untuk Menghilangkan Rasa Sakit
Diketahui oknum PNS ini adalah seorang Guru di Kecamatan Surade, Sulabumi, Jawa Barat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang PNS kabarnya terjerat kasus narkoba.
Diketahui oknum PNS ini adalah seorang Guru di Kecamatan Surade, Sulabumi, Jawa Barat.
Oknum guru ini mengaku mengkonsumi barang haram tersebut untuk hilangkan rasa sakit dari operasi patah tulang.
Baca juga: Feyne Rey, Perempuan Asal Manado Ini Mengaku Meski Punya Aplikasi Peduli Lindungi Tetap Taat Prokes
Baca juga: Terprovokasi Meninggalnya Mantan Bupati Ini, Kerusuhan pun Terjadi di Yakuhimo, Buat Warga Ketakutan
Baca juga: Risty Tagor Disebut Akan Menikah Keempat Kalinya, Sosok Pengusaha Akan Jadi Suami, Bakal Cerai Lagi
Oknum guru SD di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, mengatakan oknum guru itu diamankan karena mengkonsumsi narkoba jenis ganja.
Diketahui, penangkapan dilakukan dalam dua minggu terakhir.
"Dari dua minggu, kami sudah bisa ungkap sembilan kasus untuk 11 tersangka.
Dari 11 tersangka ini, ada satu PNS aktif seorang guru di SD daerah Surade kelas 4, panggilannya orang-orang di sekitar Surade pak Guru.
Barang bukti dari guru tersebut adalah narkotika jenis daun ganja kering 46 gram," ujarnya, Senin (4/10/2021).
Menurut Dedy Darmawansyah, oknum guru ini terancam hukuman 4 tahun dan maksimal seumur hidup.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan, menambahkan oknum guru SD ini mengkonsumsi narkoba jenis ganja dengan alasan untuk menghilangkan rasa sakit bekas operasi patah tulang akibat kecelakaan.
"Menurut dari keterangan guru ini berawal dari kecanduan mengkonsumsi narkotika jenis sabu sehingga berlanjut ke mengkonsumsi dan menyimpan narkotika jenis ganja.
Pesanan awalnya adalah narkotika jenis sabu, karena tak datang dan yang ada hanya jenis ganja akhirnya dia konsumsi," ucapnya.
"Mengapa mengkonsumi narkoba alasannya waktu itu mengalami kecelakaan sebelum 2019.
Mulai mengkonsumsi narkotika awalnya pada 2019 untuk menghilangkan rasa sakit dari operasi patah tulang.
Dapat barangnya seperti biasanya tempelan di wilayah jalur Parungkuda," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribujabar.id