Berita Bolmong
Masa Tugas Berakhir, Kepala Disdukcapil Pamit ke Jajaran Pemkab Bolmong
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongodow (Bolmong) Iswan Gonibala pamit ke jajaran Pemkab Bolmong.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongodow (Bolmong) Iswan Gonibala pamit ke jajaran Pemkab Bolmong.
Iswan pamit karena bertepatan berakhirnya masa tugas sebagai abdi negara.
“Izin Pak, saya pamit,” ucap Iswan ke Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk, Senin (4/10/2021) di kantor Bupati Bolmong.
Pamitan itu, rupanya merupakan hari terakhir Iswan bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk pun tak menyangka, jika masa tugas Kepala Dinas Dukcapil Bolmong itu, sudah berakhir.
Yanny terkejut, ketika mengetahui bahwa Kadis Dukcapil telah memasuki masa pensiun.
“Terima kasih atas pengabdian selama ini,” ucap Yanny.
Yanny mengatakan, purnabakti merupakan suatu hal yang pasti dilalui semua ASN sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Purnabakti merupakan bukti seorang ASN telah melewati pengabdian panjang dalam menunjukkan dedikasinya untuk kemajuan organisasi, masyarakat bangsa dan negara,” kata Yanny.
Akan tetapi, masa pensiun bukan akhir dari proses aktivitas dan kreativitas.
Pengabdian tidak harus berhenti karena telah memasuki masa purnabakti.
“Atas nama pibadi, pemerintah dan masyarakat mohon maaf kepada ASN yang purnabakti, jika selama kebersamaan ada yang tidak berkenan di hati, percayalah itu semua demi kebaikan bersama,” ungkapnya.
Yanny menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan apresiasi atas pengabdian serta loyalitas yang telah diberikan selama ini.
“Yang terputus saat ini yakni hubungan kerja, tetapi hubungan emosional kita jangan pernah terputus,” harapnya.
Usia pensiun adalah batas berakhirnya masa dinas seseorang sebagai ASN.