Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kotamobagu

Legislatif dan Eksekutif Kota Kotamobagu Sepakat, Ranperda Perubahan APBD 2021 Sah

Rapat tersebut juga tentang Penetapan Rancangan Peraturan Daerah terkait retribusi pemakaian kekayaan daerah Kota kotamobagu.

Penulis: Sriyani Buhang | Editor: Rizali Posumah
Istimewa.
Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan Rancangan Peraturan Daerah, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamobagu tahun anggaran 2021 digelar Kamis (30/9/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan Rancangan Peraturan Daerah, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamobagu tahun anggaran 2021 digelar Kamis (30/9/2021).

Rapat tersebut juga tentang Penetapan Rancangan Peraturan Daerah terkait retribusi pemakaian kekayaan daerah Kota kotamobagu.

Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag.

Sidang berlangsung hingga malam hari dan dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kotamobagu, pukul 19.25 hingga 21.16 Wita.

Rapat paripurna tersebut mencapai kata sepakat. Kesepakatan ini tertuang dalam SK yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Meiddy Makalalag, dan wakil I Syariffudin Mokodongan serta Wakil II Herdy Korompot.

Ketua DPRD kotamobagu Meiddy Makalalag mengucap syukur sebab proses pelaksanaan sidang paripurna pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2021 sudah selesai.

Ia mengatakan, dalam situasi apapun pihak eksekutif dan legislatif telah berupaya untuk memaksimalkan pembahasan ini.

"Karena seperti kita ketahui dua tahun terakhir ini kita menghadapi covid-19. Karena itu anggaran bergeser memang cukup jauh," tuturnya. 

Ia membeber, di Kotamobagu anggaran berkurang hingga Rp 160 miliar.

"Walaupun dengan kondisi saat ini, dengan berkurangnya anggaran secara drastis, tetapi amanah UUD yang wajid dipenuhi dalam rangka penyusunan APBD mau tidak mau, harus dipenuhi dan itu bisa terwujud," ujar dia.

Ia menjelaskan, untuk anggaran penanganan covid seperti bantuan sosial dan anggaran UMKM itu semua dimaksudkan untuk mendorong kreatifitas masyarakat di tengah pandemi.

"Sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat tetap berjalan dengan stabil, itu juga menjadi salah satu sasaran yang menjadi pokok pemikiran kita terhadap APBDP tahun anggaran 2021," terang dia.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan bersama Sekkot Sande Dodo, Asisten I dan II.

Hadir pula beberapa kepala SKPD lainya dan Forkopimda.

Sementara Wali Kota kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, dan kepala SKPD lainya hadir melalui virtual.

Tentang Kotamobagu

Kota Kotamobagu adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Jarak Kotamobagu ke Kota Manado yakni 171,2 km, atau memakan waktu sekitar 5 jam 2 menit perjalanan dengan kendaraan.

Sumber pendapatan utama kota ini adalah padi dan jagung.

Kota Kotamobagu mencakup wilayah daratan dan kepulauan dengan total luas daratan 184.33 km2.

Masyarakat Kota Kotamobagu sebagian besar adalah etnis Bolaang Mongondow.

Saat ini Kotamobagu dipimpin oleh Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan.

Pelatih Atalanta: AC Milan Banyak Pemain Muda Bertalenta, Musim Ini Lebih Kuat dari Inter Milan

Ramalan Zodiak Besok Selasa 5 Oktober 2021, Ada yang Mungkin dapat Kabar Buruk dari Pasangan

Hadiri Pelaksanaan Vaksinasi Serentak di ABI, Begini Pesan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved