Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Talaud

Warga Talaud Inisial JW Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Beringin

Kapolsek Lirung AKP Ferry Padama menjelaskan, penemuan mayat pertama kali oleh warga bernama Obrin Tingginehe (saksi).

Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: Rizali Posumah
Polsek Lirung
Penemuan sesosok mayat lelaki, Minggu (3/10/2021) sekitar pukul 06:30 Wita di Talaud. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Warga Desa Moronge Selatan, Kecamatan Moronge, Kabupaten Talaud, Provinsi Sulawesi Utara dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat lelaki, Minggu (3/10/2021) sekitar pukul 06:30 Wita.

Mayat tersebut menggantung di pohon beringin tak jauh dari pemukiman warga.

Korban diketahui bernama (JW ) alias Japri (27), warga setempat. 

Kapolsek Lirung AKP Ferry Padama menjelaskan, penemuan mayat pertama kali oleh warga bernama Obrin Tingginehe (saksi).

Saat itu Obrin keluar rumah dengan maksud mencari ternak bebek. 

Tiba-tiba sekitar pukul 06.30 Wita dirinya melihat ada orang seperti berdiri di bawah pohon beringin. 

Dirinya lantas memutuskan untuk mendekati sosok tersebut. 

Alangkah kagetnya dia mendapati ternyata sosok tersebut adalah lelaki yang sudah tak bernyawa, di leher mayat itu terikat tali.

Mayat itu tergantung di dahan pohon dengan tinggi sekitar 3 meter dari atas tanah.

Kemudian saksi langsung menghubungi keluarga korban untuk menyampaikan peristiwa ini kepada warga masyarakat yang berada di sekitar kebun tersebut.

Mereka Kemudian menghubungi aparat Polsek Lirung.

Setelah menerima laporan dari masyarakat personil Polsek Lirung langsung mendatangi TKP dan menghubungi pihak medis di Puskesmas Moronge (dr. Arini Gagola) dan mengevakuasi korban.

Korban dibawa ke rumah keluarga korban keluarga Karawo - Salibabu di desa Morsel satu dusun dua untuk dilakukan pemeriksaan luar (visum luar) oleh dokter.

"Hasil pemeriksaan dari dokter menyatakan korban murni gantung diri karena tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di bagian tubuh korban" jelas Padama

Kapolsek menjelaskan berdasarkan keterangan dari kedua orang tua korban, sebelumnya korban sempat melakukan hal yang sama namun berhasil digagalkan oleh orang tua korban KW alias Kres. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved