Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Internasional

Sipir Wanita Diam-diam Lakukan Hubungan Terlarang Dengan 3 Narapidana, Tak Kuat Tahan Nafsu

Bukannya melakukan penjagaan, sipir justru diam-diam melakukan hubungan terlarang dengan tiga narapidana

Editor: Rhendi Umar
Kolase Tribunmanado/Istimewa
Sipir Wanita Diam-diam Lakukan Hubungan Terlarang Dengan 3 Narapidana, Tak Kuat Tahan Nafsu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang sipir wanita nekat melakukan aksi yang tidak terpuji di dalam penjara.

Bukannya melakukan penjagaan, ia justru diam-diam melakukan hubungan terlarang dengan tiga narapidana

Karena tak kuat menahan nafsu, penjaga penjara ini nekat melakukan hubungan badan dengan narapidana di dalam penjara.

Sipir ini ketahuan melakukan hubungan suami istri dengan tiga orang narapidana.

Ilustrasi <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/penjara' title='penjara'>penjara</a>.
Ilustrasi penjara. ((.))

Kejadian ini cukup membuat heboh satu rumah tahanan.

Lantaran salah satu narapidana yang melakukan hubungan terlarang ini adalah napi kasus pembunuhan.

Dilansir kompas.com, atas tindakannya ini, penjaga penjara tersebut mendapat hukuman 18 bulan kurungan penjara.

Pelaku bekerja di rumah tahanan sebagai penjaga penjara sejak Oktober 2019 sampai Maret 2020.

Sipir berusia 32 tahun ini mengaku menyelinap ke dalam sel napi untuk melampiaskan nafsu birahinya.

Bahkan ia juga melakukan hubungan dengan ketiga tahanan menggunakan ponsel yang jelas-jelas dilarang dilakukan di dalam rumah tahanan.

Penjaga penjara yang bernama Latoya Gautrey di Northamptonshire Utara akhirnya divonis hukuman penjara.

Keputusan ini diambil dalam proses Pengadilan Aylesbury pada Rabu (29/9/2021).

Latoya sendiri mengakui perbuatan yang ia lakukan sebagai sebuah kesalahan yang tidak pantas untuk dilakukan.

Menurut keterangan yang dilansir Daily Star via kompas.com, Latoya sudah sejak Oktober 2019 bekerja sebagai penjaga penjara Woodhill, Milton Keynes.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved