Seputar TNI
Kabar Gembira Jenderal TNI Andika Perkasa Bagi-bagi Ratusan Motor dan Mobil, Siapa Saja yang Dapat?
Adapun 353 unit kendaraan dinas yang dibagikan terdiri dari roda empat sebanyak 118 unit dan roda dua sebanyak 235 unit.
Menurutnya, pengadaan ini didukung alat utama sistem persenjataan (alutsista) dengan teknologi mutakhir.

"Bukan saja didukung teknologi paling mutakhir, sekaligus juga desain mutakhir yang dilakukan dengan hati," kata Meutya.
Meutya menilai, hal ini menjadi sangat sesuai dengan berbagai temuan di lapangan.
Dengan demikian, melalui pengadaan kendaraan dinas ini, diharapkan dapat memperbaiki kinerja TNI AD di masa mendatang.
Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa juga pernah memberikan hadiah berupa 547 unit kendaraan dinas baru untuk satuan-satuan yang ada di TNI AD.
547 kendaraan dinas tersebut terdiri dari 309 mobil dan 238 motor.
Ini merupakan pengadaan kendaraan dinas terbesar dalam sejarah TNI AD.
"Saya hanya titip, kalau tahun ini mobilnya 309 unit kemudian sisanya motor sehingga total itu 547, tahun depan lebih banyak.
Tetapi memang itulah yang bisa kita lakukan, saya yakin ini pengadaan terbesar dalam sejarah kita, maksudnya dalam satu kali pengadaan," kata Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika Perkasa mengatakan, pengadaan mobil dinas ini merupakan bentuk usaha Mabes AD untuk memberikan yang terbaik kepada satuan-satuan di bawahnya.
"Kami di sini di Markas Besar pasti memikirkan semuanya, berusaha yang terbaik untuk menyiapkan apa yang mungkin begitu lama tak pernah ada," katanya.
Ia berharap, pengadaan kendaraan dinas pada tahun berikutnya akan berjumlah lebih banyak lagi.
Adapun kendaraan dinas yang diberikan antara lain berjenis Land Cruiser Prado, Mitsubishi Pajero, Mitsubishi Expander, hingga double cabin.

Dalam acara penyerahan kendaraan dinas itu, Jenderal Andika Perkasa langsung memberikan kendaraan kepada masing-masing satuan untuk dibawa pulang.
"Mau langsung gak ini? Siap benar? Sekarang juga segera menuju ke kendaraan masing-masing langsung bawa pulang," ujar Jenderal Andika Perkasa.